Dalam penanganan bencana tersebut, Kementerian Sosial melakukan tugasnya dengan memberikan bantuan berupa makanan dengan layanan dapur umum, pendirian tenda darurat dan layanan dukungan psikososial, serta mengeluarkan cadangan beras pemerintah (CBP).
"Langkah-langkah penanganan bencana ini tentunya tak lepas dari kerja keras dan kiprah Tagana," lanjutnya.
Pada 2019, lanjutnya, ada beberapa rencana strategis yang dilakukan Kemensos dalam hal penanggulangan bencana. Pertama, peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana alam dengan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana logistik, peningkatan kompetensi Tagana muda, madya dan utama serta spesialisasi, fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana dan fasilitasi Tagana Masuk Sekolah.
Kedua, penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk korban bencana alam pada masa darurat berupa pengerahan SDM Tagana, pemberian bantuan perlengkapan makanan melalui dapur umum, tenda darurat, distribusi logistik keperluan keluarga dan layanan dukungan psikososial
Baca Juga: Kemensos Pastikan Regulasi Tak Akan Hambat Layanan pada Disabilitas
Ketiga, penyelenggaraan pemulihan dan penguatan sosial korban bencana alam pasca bencana dengan bantuan jaminan hidup, bahan bangunan rumah, isi hunian, santunan ahli waris dan santunan luka serta melakukan rujukan.
"Rencana strategis ini akan terwujud apabila semua pihak bersinergi dalam penanggulangan bencana, yaitu Tagana, TNI, Polri, Basarnas, pemda, dan seluruh unsur relawan lainnya," ujar Mensos.