Bawaslu Diminta Awasi Penggunaan Fasilitas Negara pada Kampanye Petahana

Senin, 25 Maret 2019 | 17:35 WIB
Bawaslu Diminta Awasi Penggunaan Fasilitas Negara pada Kampanye Petahana
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyoroti peluang penggunaan fasilitas negara oleh Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan kampanye di berbagai daerah.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengemukakan peluang pelanggaran terkait penggunaan fasilitas negara sangat riskan terjadi pada Jokowi, mengingat statusnya sebagai presiden dan tidak cuti.

Lantaran itu, Fadli meminta Bawaslu ikut mengawasi adanya dugaan pelanggaran tersebut

"Soal penggunaan fasilitas negara, saya yakin kami tak punya banyak akses terhadap fasilitas negara. Justru itu yang diawasi dari paslon yang sekarang ini dari petahana," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Menkominfo: Masyarakat di Luar Jawa Belum Merdeka Sinyal

"Nah jadi misalnya termasuk penggunaan pesawat kepresidenan itu gak boleh di dalam kampanye, itu perlu dipantau. Begitu juga dengan penggunaan kendaraan-kendaraan lain," ujarnya.

Mengenai temuan Bawaslu soal pelanggaran kampanye dari dua paslon lantaran melibatkan anak-anak, Fadli menegaskan pihaknya mengikuti aturan yang ada.

Namun, ia meminta adanya penegasan Bawaslu mengenai keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

"Kalau anak kecil kan mungkin kalau nggak salah disampaikan, kalau mengeksploitasi anak kecil itu yang nggak boleh. Kalau dia membawa anak itu nggak bisa ditinggal, saya kira itu masih dalam batas wajar. Itu saya baca di mana itu ya pernyataan dari Bawaslu," tutur Fadli.

Baca Juga: Gading - Gisel Cerai, Roy Marten Bersyukur karena Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI