Suara.com - Perbuatan Frengki pemuda berusia 20 tahun ini tergolong nekat di luar batas norma. Lantaran Frengki nekat memukul Muhammad (60) saat posisi sujud dalam salat subuh.
Saat kejadian pemukulan, Muhammad sedang menunaikan salat subuh di Musalah Al Falah Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.
Bahkan, aksi pemukulan terhadap Muhammad dilakukan Frengki dengan menggunakan batu hingga tersungkur begitu saja.
Dari penjelasan Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, aksi pemukulan tersebut bermula dari sakit hati pelaku yang tidak terima dituding korban. Suhendro mengemukakan, korban menuduh Frengki mencuri hewan ternak milik korban.
Baca Juga: Kalah di Survei Charta Politika, Kubu Prabowo - Sandiaga Tak Mau Percaya
Tak hanya itu, ketika pelaku hendak berbelanja di warung milik korban, pelaku merasa korban tidak melayani. Lantaran sakit hati, pelaku pun berinisiatif untuk menyerang korban.
Puncaknya, saat korban berada di musalah, tengah salat berjamaah, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan batu hingga lima kali. Korban yang saat itu dalam keadaan bersujud pun langsung tersungkur.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Oleh jamaah lainnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya," tegas Suhendro, Senin (25/03/2019).
Atas perbuatannya, Frengki terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Baca Juga: Tak Perkuat Argentina, Maroko Minta Kejelasan Soal Cedera Lionel Messi
Sementara, Frengki nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak terima dituduh telah mencuri hewan ternak milik korban.
"Sering sekali dia (korban) bicara seperti itu. Saya kesal, karena saya tidak melakukannya," tegasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam