Suara.com - Rian Subroto, penyewa jasa seks Vanessa Angel akan cerita di Pengadilan Negeri Surabaa. Rian Subroto diduga menggunakan jasa Vanessa Angel atas tawaran mucikari Endang Siska (ES) dan Tentri (TN).
Rian Subroto akan bersaksi di sidang dua mucikari Vanessa Angel. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Rahayu, usai sidang di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/3/2019).
Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas Rian Subroto yang merupakan pria pemakai jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online artis terkesan ditutup-tutupi.
"Kita akan panggila semua saksi yang bersangkutan dengan kasus ini termasuk pengguna jasa (Rian Subroto)," tegasnya.
Baca Juga: Lelaki Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel Terungkap, Namanya Rian Subroto
Selain Rian Subroto, tambah Sri Rahayu, JPU juga akan menghadirkan saksi-saksi lain termasuk Vanessa Angel.
"Saksi lainnya termasuk Vanessa Angel, Polisi, Fitria (mucikari) dan termasuk artis yang sudah dipanggil Polda Jatim," pungkasnya.
Dua mucikari prostitusi daring penjual Vanessa Angel didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana