Suara.com - Tokoh PPP di Jawa Timur, Asep Saifuddin Chalim mengklaim tak pernah merekomendasikan tersangka kasus suap Haris Hassanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kiai Asep untuk menyangkal pernyataan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
"Ya, jelas kalau saya berikan rekomendasi itu salah betul," kata Kiai Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019). Dia sendiri ikut diperiksa sebagai saksi untuk Rommy yang telah menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Namun Asep mengaku memang mengenal Haris, namun hubungannya itu karena Haris merupakan salah satu muridnya di Pondok Pesantren Amannatul Ummah di Jawa Timur.
"Haris itu pernah kira-kira 25 tahun yang lalu jadi murid saya. Selama kurang lebih 3 tahunan. Setiap pagi mengaji di tempat saya," ujar Asep.
Baca Juga: Lelaki Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel Terungkap, Namanya Rian Subroto
Maka itu, Asep merasa bingung namanya ikut disebut Rommy karena merekomendasikan Haris untuk bisa menduduki jabatan di Kakakanwil Kemenag di Jawa Timur.
"Enggak tahu, saya kiai yang tekun selalu mengajari pesantren saya," tutup Kiai Asep.
Diketahui, Rommy sempat menyebutkan jika beberapa pihak ikut merekomendasikan nama Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Terkait orang yang ikut campur dalam pemilihan pejabat di Kemenag itu, Rommy menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawans dan Kiai Asep.
"Sejak awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, Kiai Asep Saifuddin Halim, pemimpin pondok pesantren dan Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Rommy di KPK, Jumat (22/3/2019).
Khofifah, kata Rommy, menyodorkan nama Haris karena dianggap berkinerja baik. Rommy mengklaim, betul-betul masih mengingat perkataan Khofifah saat merekomendasikan nama Haris.
Baca Juga: Kampanye di Banyuwangi, Jokowi Motivasi Milenial Berwirausaha
"Jelas-jelas mengatakan ‘Mas Rommy percayalah dengan Haris. Karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus. Kalau mas Haris sudah saya kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik’ begitu," kata Rommy mengulang ucapan Khofifah.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.