Suara.com - Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Wisnu Kuncoro digelandang menuju Kantor KPK pada Jumat (22/3/2019).
Status tersangka telah diberikan kepada Wisnu yang diduga melakukan suap proyek pengadaan barang di Krakatau Steel tahun 2019. Tak sendiri, pihak swasta Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta penangkapan direktur Krakatau yang cukup mengejutkan itu.
1. Enam orang ditangkap
Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver
Pada Jumat malam, KPK menangkap sebanyak 4 orang pegawai Krakatau, salah satunya merupakan direktur Krakatau. Keesokannya, pada Sabtu (23/3/2019) pagi, penyidik kembali mengamankan sebanyak dua orang.
“Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dari 6 orang yang diperiksa, 3 di antaranya langsung ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Mereka adalah Wisnu, dan dua pengusaha yang memberikan suap kepada Wisnu yakni Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU).
2. Total suap ratusan juta rupiah
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, Wisnu terbukti menerima suap dengan total nilai ratusan juta rupiah. Suap itu diberikan untuk memperlancar proyek Krakatau Steel dengan pengusaha Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
Baca Juga: TKN Ungkap Alasan Jokowi Marah di Jogja, TKN: Hoaks Buat Pemilih Gamang
Alexander lantas menyepakati 'uang mahar' dengan perusahaan rekanan yang disetujui dan ditunjuk tersebut, yakni PT GK dan PT GT, masing-masing sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Ia juga diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro dalam kesepakatan patgulipat tersebut.
“Tanggal 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET, yang disetorkan ke rekeningnya. AMU juga menerima USD 4.000 dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang itu disetorkan ke rekening AMU. Tanggal 22 Maret 2019 kemarin, AMU menyerahkan Rp 20 juta ke WNU di kedai kopi di daerah Bintaro,” ungkap Wakil Ketu KPK Saut Situmorang.
3. Satu orang masih buron
Dalam kasus suap yang melibatkan petinggi PT Krakatau Steel ini, KPK menetapkan total 4 tersangka. Mereka adalah Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja, beserta satu orang lagi yang masih buron yakni Kurniawan Eddy Tjokro.
Kurniawan Eddy Tjokro disinyalir menjdi salah satu orang yang memberikan suap kepada Wisnu. KPK pun mengimbau agar Kurniawan bisa segera menyerahkan diri ke KPK.
4. Reaksi bos krakatau
Kabar penangkapan salah satu direktur Krakatau langsung menyebar luas. Direktur Utama PT Krakatau Steel yakni Silmy Karim memastikan penangkapan salah satu petinggi PT Krakatau Steel tidak akan membuat para investor kabur.
“Permasalahan ini tidak akan menghambat Krakatau Steel karena saya akan melakukan upaya untuk perbankan dan para mitra bahwa tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi kita lanjut,” ungkap Silmy.