4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

Senin, 25 Maret 2019 | 15:25 WIB
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro dalam kesepakatan patgulipat tersebut.

“Tanggal 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET, yang disetorkan ke rekeningnya. AMU juga menerima USD 4.000 dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang itu disetorkan ke rekening AMU. Tanggal 22 Maret 2019 kemarin, AMU menyerahkan Rp 20 juta ke WNU di kedai kopi di daerah Bintaro,” ungkap Wakil Ketu KPK Saut Situmorang.

3. Satu orang masih buron

Dalam kasus suap yang melibatkan petinggi PT Krakatau Steel ini, KPK menetapkan total 4 tersangka. Mereka adalah Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja, beserta satu orang lagi yang masih buron yakni Kurniawan Eddy Tjokro.

Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Kurniawan Eddy Tjokro disinyalir menjdi salah satu orang yang memberikan suap kepada Wisnu. KPK pun mengimbau agar Kurniawan bisa segera menyerahkan diri ke KPK.

4. Reaksi bos krakatau

Kabar penangkapan salah satu direktur Krakatau langsung menyebar luas. Direktur Utama PT Krakatau Steel yakni Silmy Karim memastikan penangkapan salah satu petinggi PT Krakatau Steel tidak akan membuat para investor kabur.

“Permasalahan ini tidak akan menghambat Krakatau Steel karena saya akan melakukan upaya untuk perbankan dan para mitra bahwa tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi kita lanjut,” ungkap Silmy.

Baca Juga: TKN Ungkap Alasan Jokowi Marah di Jogja, TKN: Hoaks Buat Pemilih Gamang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI