WNI dan Suaminya Rekayasa Penculikan Sendiri Demi Uang Tebusan Rp 2,3 M

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 25 Maret 2019 | 14:57 WIB
WNI dan Suaminya Rekayasa Penculikan Sendiri Demi Uang Tebusan Rp 2,3 M
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan Indonesia dan suaminya yang berkebangsaan Singapura, ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia karena memalsukan kasus penculikan terhadap mereka sendiri.

Keduanya melakukan penipuan seperti itu, untuk memeras uang dalam jumlah besar dari keluarganya sendiri.

Kepala polisi Johor Komandan Datuk Mohd Khalil Kader Mohd mengatakan, tanggal 8 Maret polisi menerima laporan dari perempuan WNI bahwa suaminya berusia 49 tahun diculik sekelompok lelaki di Taman Setia Indah.

"Dia juga melaporkan para penculik meminta uang tebusan kepada keluarga senilai RM 670 ribu (setara Rp 2,3 miliar),” kata Kader, seperti diberitakan The Star.

Baca Juga: Siswa SD Dipaksa Pulang karena Gurunya Mau Demo, Jalan Sudirman Ditutup

Selang dua pekan, persisnya tanggal 21 Maret, perempuan itu kembali melaporkan para penculik menurunkan jumlah uang tebusan yakni RM 400 ribu atau stara Rp 1,3 miliar.

Ternyata, polisi sudah bergerak. Mereka menangkap 12 tersangka penculikan di kawasan Bandar Penawar dan Kluang.

"Investigasi terhadap tersangka mengungkapkan, semua perencanaan sebenarnya dirancang oleh korban dan istrinya, yang ingin mendapatkan uang dari keluarganya sendiri," tambahnya.

Komandan Mohd Khalil mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan untuk melacak tersangka lain, yang masih buron, dan uang tebusan.

Baca Juga: Warga Pasang Pagar Bambu Keliling, Lindungi Situs Sekaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI