Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membeberkan ada tiga ciri-ciri 'ritualitas' dari pejabat negara yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mahfud bahkan menyebut nama eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sebagai salah satu ciri-ciri dari pejabat tersebut.
"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang wah saya dijebak padahal enggak mungkin," kata Mahfud di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Menurut Mahfud, seorang yang kena OTT itu sudah pasti telah diikuti sejak lama dan pasti penyidik KPK telah mengantongi sejumlah barang bukti. Kemudian, Mahfud ritualitas kedua yakni mengklaim sebagai korban politik.
"Selalu begitu dan tidak ada jawaban lain orang yang OTT itu selama ini begitu. Nah, nanti sesudah diperiksa ditunjukan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini, janjinya ini, tanggal sekian ganti ponsel nomer ini dan seterusnya, baru dia oh iya gitu kan," ungkap Mahfud.
Baca Juga: ISIS Akhirnya Menyerah, Kekhalifahan Abu Bakr Al Baghdadi Jatuh
Selanjutnya, kata Mahfud untuk ritualitas terakhir adalah jika tersangka sudah masuk ke tahap persidangan. Kemudian setelah diadili mengajukan eksepsi atau nota pembelaan.
"Kalau sidang nanti kemudian yang pertama itu eksepsi saya menolak itu semua. Mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.kan selalu begitu urutannya," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam kasus jual beli jabatan di kemmenag yang menjerat Rommy, kata Mahfud masih dalam tahap ritualitas tahap pertama.
"Sekarang Rommy baru sampai pada tahapan untuk menyatakan bilang dijebak bilang tidak kenal. Bilang direkomendasi orang hanya sampaikan aspirasi, baru tahap itu," kata Mahfud.