KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Suap Proyek Jalan di Jayapura Tahun 2015

Senin, 25 Maret 2019 | 11:26 WIB
KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Suap Proyek Jalan di Jayapura Tahun 2015
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan klarifikasi (Suara.com/Ade Dianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Penberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen. Hery diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Jayapura yang dibiayai APBD Perubahan tahun 2015. Proyek ini melibatkan Bintuni Energi Persada.

Hery rencana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Papua Maikel Kambuaya.

"Hery Dosinaen selaku Penanggung Jawab ULP dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka MK (Maikel Kambuaya)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Herry beberapa waktu lalu, sempat menjadi sorotan atas tindakanya melakukan penganiayaan terhadap dua penyidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Herry pun juga sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: KPK Periksa Kader PPP Kasus Jual beli Jabatan Romahurmuziy

Untuk diketahui, Maikel yang merupakan pengguna anggaran diduga telah menyalah‎gunakan kewenangannya. Proyek yang menelan anggaran Rp 89,5 miliar tersebut dimenangkan PT Bintuni Energi Persada yang berkantor pusat di Jakarta Pusat.

Akibat penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Maikel tersebut keuangan negara alami kerugian hingga sekitar Rp 42 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI