Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asep Saifuddin Chalim selaku tokoh PPP Jawa Timur. Pemeriksaan ini terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kementerian agama yang menyeret Romahurmuziy.
Asep rencana akan diperiksa untuk tersangka Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy.
"Kapasitas Asep kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfimasi, Senin (25/3/2019).
Selain Asep, penyidik turut memanggil Musyafa Noer selaku anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPW PPP Jawa Timur dan Abdul Rochim selaku PNS Kemenag Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Mulai Terbuka ke KPK, Romahurmuziy Sudah Punya Nafsu Makan
"Mereka berdua turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Febri
Febri belum mengetahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap pemanggilan ketiga saksi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut menyita uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat menggeledah gedung DPP PPP. Kemudian dari penggeledahan di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur, KPK juga telah menyita laptop.
Baca Juga: Dituding Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan, Khofifah : Bohong Itu!