Benarkan MRT Hasil Jasa Politik Jokowi dan Ahok? Begini Sejarah Lengkap MRT

Senin, 25 Maret 2019 | 07:05 WIB
Benarkan MRT Hasil Jasa Politik Jokowi dan Ahok? Begini Sejarah Lengkap MRT
Presiden Joko Widodo menyapa warga dalam acara Peresmian MRT Jakarta, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klaim Jokowi berjasa membangun MRT dengan Ahok jadi kontroversi. Pengamat perkotaan Marco Kusumawijaya menilai Jokowi berbohong.

Jokowi mengklaim berjasa dalam mengambil keputusan politik dengabn Ahok ( Basuki Tjahaja Purnama ) saat menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012 - 2014 lalu. Jokowi ikut Pilpres 2014 dan menjadi presiden, sementara Ahok diangkat menjadi gubernur DKI jakarta.

"Negara sebesar Indonesia ini masa baru punya MRT sekarang. Itu pun putusan politiknya, kami putuskan saat saya jadi gubernur saat itu dengan Pak Ahok," kata Jokowi saat kampanye bersama Pengusaha Pekerjaan Pro Jokowi (Kerjo) di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019) lalu.

Di lihat dari kronologi pembangun MRT sampai diresmikan, Minggu (24/3/2019) kemarin, bukan jalan pendek. MRT direncanakan sejak tahun 1980-an.

Baca Juga: Jokowi Klaim Sukses Bangun MRT Bareng Ahok, Pengamat: Jokowi Bohong

Dalam situs jakartamrt.co.id, dijelaskan pendirian PT Mass Rapid Transit Jakarta, menjadi awal proyek MRT dimulai secara fisik tahun 2008, Jokowi belum jadi gubernur DKI Jakarta.

PT MRT Jakarta berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98 persen, PD Pasar Jaya 0.02 persen). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.

Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).

Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.

Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.

Baca Juga: Warganet Jengkel Lihat Aksi Emak-emak Ini di MRT

JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman. Dalam jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada tahun 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada tahun 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014. Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi. Desain proyek pun dilakukan mulai tahun 2008-2009, tahap konstruksi dilakukan mulai Oktober 2013, dan dicanangkan selesai pada 2018.

Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I akan dimulai pada tahun 2019.

Pembangunan jalur MRT Fase I akan menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.

Dalam tahap Engineering Service, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap proses prakualifikasi dan pelelangan kontraktor. Dalam tahap Konstruksi, PT MRT Jakarta sebagai atribusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kontrak dengan kontraktor pelaksana konstruksi, dan konsultan yang membantu proses pelelangan kontraktor, serta konsultan manajemen dan operasional.

Dalam tahap operasi dan pemeliharaan, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan, termasuk memastikan agar tercapainya jumlah penumpang yang cukup untuk memberikan pendapatan yang layak bagi perusahaan.

Pelaksanaan pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sendiri. Oleh karena itu, dokumen anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu keluaran yang sama, pembangunan MRT Jakarta.

Belum cukup penjelaskan resmi MRT Jakarta itu, Marco Kusumawijaya membagikan berbagai sumber seluk belum MRT Jakarta lewat Twitternya, @mkusumawijaya, Minggu malam. Dia mengatakan agar masyarakat tidak langsung percaya dengan klaim Jokowi.

"SEJARAH MRT di dinding FB saya makin lengkap karena ada beberapa update yang saya tambahkan dari sumber-sumber netizen lain. SIlakan, bagi yang tak mau tertipu hoaks," kata Marco.

Seorang netizen, Mukti Andriyanto berbagi data di akun Facebooknya soal kronologi proyek MRT, lengkap dengan daftar lelangnya. Informasi itu juga disebar oleh Marco di akun Facebooknya.

Berikut isi lengkap jabaran Mukti Andriyanto soal sejarah MRT:

Sebagian Data di peroleh dari website Resmi PT. MRT Jakarta, data belum lengkap dan masih akan diupdate dan dipertanyakan kepada pihak yang bisa memberikan jawaban untuk informasi-informasi lanjutannya. Terbuka bagi pihak manapun yang ingin menambahkan atau membrikan kritik dan saran atas kumpulan informasi ini.

1986 – 1995

The study on mass public transportation system in Jakarta:

- Jakarta Urban Transport Program (1986-1987)
- Integrated Transport System Improvement By Railway and Feeder Service (1988-1989).
- Transport Network Planning and Regulation (1989-1992).
- Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992)

1990 – 1992

Penyusunan Masterplan Angkutan Umum Terpadu Jabodetabek tahun 1990-1992 oleh Departemen Perhubungan yang mengusulkan Pola Transportasi Terpadu antara Kereta Api, Light Rail, dan Bus.

1995 – 1996

Basic Design oleh Konsorsium Indonesia-Jepang-Eropa dengan kesimpulan bahwa proyek ini tidak layak dilakukan dengan skema pembiayaan swasta penuh (BOT) karena biaya yang dapat ditutup dengan perolehan tiket hanya sebesar 15 persen.

1999

Revised Basic Design oleh Departemen Perhubungan pada tahun 1999 yang mengusulkan agar proyek ini dibiayai oleh Pemerintah dengan partisipasi swasta yang minimal.

2000

Studi Kelayakan MRT (Subway) oleh Tim Studi JICA (Japan International Corporation Agency) pada tahun 2000 yang menekankan pentingnya pembangunan Subway di Jakarta akan tetapi agar proyek ini layak dibiayai perlu keterlibatan Pemerintah dalam pembiayaannya.

2002

Kajian “The Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek Phase-II”
Kajian “Jakarta Mass Transit System Development and Conceptual Design, Cost and Implementation for Underground System”.
Kajian Japan International Corporation Agency JICA SITRAMP II (Study on Integrated Transportation Master Plan II), (2002-2004) menekankan prioritas pada pembangunan Subway.

2003 - 3 November

Perda No. 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pasal 11 (1) Pembangunan jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air dan atau prasarana lain yang menimbulkan atau memerlukan persambungan, pemotongan atau penyinggungan dengan jalur kereta api, dilakukan setelah mendapat izin dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Pasal 12 (1) Untuk kelancaran dan keselamatan pengoperasian kereta api, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan mengenai jalur kereta api yang meliputi daerah manfaat jalan kereta api, daerah milik jalan kereta api dan daerah pengawasan jalan kereta api termasuk bagian bawahnya serta ruang bebas diatasnya.

2004

Studi JICA (Japan International Corporation Agency) 2004 menyatakan bahwa bila tidak dilakukan perbaikan pada sistem transportasi, diperkirakan lalu lintas Jakarta akan macet total pada 2020, dan bila sampai 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi maka perkiraan kerugian ekonomi mencapai Rp 65 triliun/tahun – Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP II).

2004 – 2 Juli

Gubernur Sutiyoso menerbitkan KEPUTUSAN GUBERNUR NO. 84/2004 PENETAPAN POLA TRANSPORTASI MAKRO DI PROPINSI DKI JAKARTA Pasal 3 Arahan pengembangan sistem transportasi, untuk Butir e - Menambah jaringan Jalan Primer, Bus Priority, Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT). Pasal 4 2d Skenario pengembangan sistem transportasi tahun 2007, 2010, dan 2020 salah satunya ditetapkan adalah Pengembangan sistem angkutan jalan rel.

Dikeluarkan Kepgub. Provinsi DKI Jakarta No.84/2004 tentang Pola Transportasi Makro (PTM) yang merupakan masterplan penanganan masalah transportasi di Jakarta. Salah satu solusi masalah transportasi adalah dibangunnya sarana transportasi massal yang prima dan terintegrasi dengan moda tranportasi lainnya. Sarana transportasi massal dimaksud adalah Mass Rapid Transit (MRT).

2004 - 2 Maret

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sutiyoso telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Departemen Perhubungan RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengembangan MRT dengan prioritas Koridor Lebak Bulus-Fatmawati-Blok M-Monas-Kota.

2004 - Juli

Departemen Perhubungan mengeluarkan Studi Implementation Program for Jakarta MRT System (Lebak Bulus-Dukuh Atas).

2005

Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta berdasarkan hasil penelitian Yayasan Pelangi pada 2005 ditaksir Rp 12,8 triliun/tahun yang meliputi nilai waktu, biaya bahan bakar dan biaya kesehatan.

2005 - Maret

Studi pada tahun 2004 direvisi pada bulan Maret 2005 menjadi Revised Implementation Program (Revised IP) for Jakarta MRT System (Lebak Bulus-Dukuh Atas). Atas dasar studi Revised IP tersebut, Pemerintah Republik Indonesia mengajukan permintaan kepada Pemerintah Jepang untuk membiayai proyek pembangunan MRT di Provinsi DKI Jakarta.

2005 - Agustus

Studi oleh Tim Special Assistance for Project Formation (SAPROF) dari JBIC telah dilakukan pada tahun 2005 untuk memfasilitasi pembentukan kesepakatan di antara stakeholders atas proyek ini di Indonesia. Sejak Agustus 2005, Sub Komite MRT telah dibentuk di bawah Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI) untuk mengimplementasikan proses-proses yang diperlukan dalam mendirikan perusahaan operator MRT (MRTC).

2005 - November - Desember

Minutes of Discussion (MoD) telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia (Bappenas, Departemen Perhubungan serta Pemprov DKI Jakarta) dan JBIC (Japan Bank for International Cooperation ) sebagai dasar bagi persetujuan pinjaman.

2006 - Oktober

Memorandum on Engineering Services juga telah ditandatangani pada 18 Oktober 2006 antara Pemerintah Republik Indonesia dan JBIC sebagai dasar bagi persetujuan pinjaman.

2006 - 28 November

Penandatanganan Loan Agreement Tahap 1 (L/A 1), berdasarkan syarat-syarat yang sebelumnya telah disepakati dalam Minutes of Discussion (MoD) dan Memorandum on Engineering Services (MoES) dengan pinjaman sebesar ¥1,869 Milyar yang dipergunakan untuk pembiayaan:

- Konsultasi Penyusunan Basic Design (Engineering Services)
- Konsultasi Manajemen, untuk membentuk dan mengembangkan PT MRT Jakarta.
- Konsultasi Pengadaan, untuk membantu PT MRT Jakarta melelang proyek sebagai implementasi dari basic design yang dihasilkan kegiatan pada butir 1 diatas.

2007

Revisinya UU 13/1992 tentang Perkeretaapian menjadi UU 23/2007, maka kewenangan penyelenggaraan sarana prasarana perkeretaapian yang sedianya dikuasai oleh pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini dapat diselenggarakan oleh Badan Usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat 3 (tiga) jenis badan usaha yang dapat dibentuk oleh Pemerintah Daerah, yaitu Badan Pengelola (BP), Perusahaan Daerah (BUMD/PD), dan Perseroan Terbatas (BUMD/PT). Ditinjau dari perspektif management, baik BP maupun BUMD/PD tidak memiliki fleksibilitas yang cukup untuk alih daya (outsource) maupun bekerjasama dengan sektor swasta, sehingga beresiko terjadinya inefisiensi karena terbatasnya pendanaan dari Pemerintah Daerah. Sementara BUMD/PT memiliki fungsi yang sama dengan sektor swasta sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya eksternal secara maksimal.

Kajian SAPI (Special Assistance For Project Implementation) dan SAPMAN (Special Assistance for Procurement Management) dilakukan oleh pihak JBIC untuk membantu DepHub dan Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan sebagai berikut:

Tujuan Studi SAPI:

- Revitalisasi rapat Sub Komite MRT.
- Penyelarasan persepsi dari para stakeholders.
- Kesepakatan atas roadmap jangka panjang dan key milestones keseluruhan proyek.
- Pembentukan mekanisme monitoring terhadap perkembangan proyek.
- Pengembangan kapasitas kepemimpinan dalam PT MRT Jakarta di waktu yang akan datang.

Tujuan Studi SAPMAN:

Membantu menyusun dokumen yang dibutuhkan untuk pengadaan konsultan basic design, management consultant, dan tender assistance, dimana didalamnya termasuk TOR, LOI, SL dan kriteria untuk melakukan evaluasi.

2008 - 17 Juni

- Terbitnya Perda 3/2008 mengenai Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta.
- Terbitnya Perda 4/2008 mengenai Penyertaan Modal Daerah di PT MRT Jakarta.
- PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) didirikan

PT MRT Jakarta bergerak dalam bidang pengangkutan darat, dimana kegiatan usahanya terdiri dari penyelenggaraan prasarana dan sarana perekeretaapian umum perkotaan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana dan sarana MRT, dan termasuk juga pengembangan dan pengelolaan kawasan di sekitar depo dan stasiun MRT.

Pergub 18/2008 Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Trace Jalur Mass Rapid Transit Koridor Lebak Bulus - Dukuh Atas Kota Administrasi Jakarta Selatan

2008 - 28 November

Penandatanganan Minutes if Discussion (MOD 2008) sebagai dasar penandatanganan perjanjian pinjaman untuk tahap konstruksi MRT.

2008 - 5 Desember

Penandatanganan Aide Memoir antara JICA dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan Prepatory Study for Extention (Dukuh Atas – Kota – Kampung Bandan), yang ditindaklanjuti oleh JICA dengan mengirimkan tim untuk melaksanakan feasibility study koridor Selatan- Utara tahap II, Dukuh Atas – Kota – Kampung Bandan, dan prefeasibility study jalur Timur – Barat.

2009 - 25 Maret

Penandatanganan Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) 1 antara Pemerintah RI dengan Pemprov DKI Jakarta yang menerushibahkan sebagian porsi LA1 kepada Pemprov DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk pengadaan Kosultan Pendampingan Tender dan Konsultan Manajemen.

2009 - 31 Maret

Penandatanganan Loan Agreement Tahap 2 (L/A 2) untuk pinjaman tahap konstruksi senilai 48,15 Milyar Yen Jepang sebagai bagian kedua dari total pinjaman untuk proyek MRT (L/A 2).

2009 - 15 Juni

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahardjo bersama General Manager PT.PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Purnomo Willy, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) Tentang Penyediaan Listrik Untuk Pembangunan Serta Pengoperasian Mass Rapid Transit Jakarta (MRTJ) yang disaksikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Hall B1 Pekan Raya Jakarta.

2009 - 24 Juli

Penandatanganan NPPH 2 yang menerushibahkan seluruh porsi LA2 kepada Pemprov DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk konstruksi MRT.

2009 - 23 November

Basic Design Engineering mulai dilaksanakan di Kementerian Perhubungan. Mulai Penyusunan Dokumen Basic Design dan Engineering Services for Jakarta MRT (JMEC). Sayembara Logo MRT Jakarta.

2009 - 8 September

Perubahan Peraturan Pemerintah sebelumnya tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian menjadi PP 56/2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

2009 - 23 Desember

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta. MoU ini sebagai bentuk kerja sama penerapan good corporate government (GCG) sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 88/2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan BUMD di Lingkungan Pemprov DKI dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 96/2004 tentang Penerapan GCG pada BUMD Pemprov DKI.

2010 - 26 Januari

Penyiapan Safety & Risk Management berskala internasional untuk MRT Jakarta, PT MRT Jakarta pada kuartal akhir 2009 lalu mengadakan seminar “Underground Tunnel Construction” dengan menghadirkan pakar-pakar internasional sebagai pembicara.

2010 - 8 Juli

Minutes Of Discussion (MOD) antara JICA dan Pemerintah Republik Indonesia (Pemprov DKI Jakarta, Bappenas, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan). MOD ini membahas perpanjangan rute MRT koridor Selatan – Utara Tahap I dari Lebak Bulus - Dukuh Atas, menjadi Lebak Bulus – Bundaran HI. Perpanjangan ini dilakukan dengan menarik stasiun Bundaran HI yang semula berada di MRT koridor Selatan – Utara tahap II menjadi tahap I. Perubahan ini dilakukan untuk meminimalisir dampak lalu lintas pada masa konstruksi dan mengakomodir kebutuhan turn-back facility MRT koridor Selatan – Utara tahap I.

2010

Pergub 89/2010 Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Proyek MRT Jakarta Dengan Pendekatan Land Acquisition And Resettlement Action Plan (LARAP). Survey survei geotechnical yang merupakan survei untuk mengetahui kondisi tanah, survei topography yaitu pemetaan lokasi proyek dan sekitarnya secara digital serta demand forecast untuk mengetahui perkiraan jumlah penumpang dalam koridor I MRT Jakarta, termasuk integrasinya dengan moda sejenis maupun moda transportasi lainnya.

2010 - 14 April

Laporan awal (prelimenary report) desain dasar MRT Jakarta koridor I Lebak Bulus – Dukuh Atas (14.5 km) ditargetkan selesai pada akhir April 2010. Laporan awal ini berisi kajian yang membahas metodologi yang akan dilakukan pada pembuatan desain dasar serta beberapa survei penting yang menjadi acuan dalam finalisasi rancangan dasar. Diharapkan paket pertama desain dasar koridor I akan rampung pada akhir 2010 sehingga dapat dilanjutkan dengan proses tender konstruksi dan konstruksi fisik pada tahun 2012 serta dapat mulai beroperasi pada akhir 2016. “ ungkap Tribudi Rahardjo Direktur Utama PT MRT Jakarta dalam pameran Asia Infrastructure 2010 yang dilaksanakan pada 14-17 April 2010 dan dihadiri oleh 53 menteri dari 53 negara se-Asia Pasifik.

2010 - 27 September

Instruksi Gubernur atas Percepatan MRT Jakarta Tahap II dari Bundaran HI – Kampung Bandan beroperasi pada 2020, menjadi 2018. Percepatan ini telah dibicarakan dengan JICA pada saat kunjungan JICA pada Agustus 2010 lalu. Gubernur Fauzi Bowo juga telah menginstruksikan percepatan untuk MRT Jakarta koridor Timur-Barat. Rencana percepatan untuk koridor ini sedang dalam kajian.

2010 - 20 Oktober

PT MRT Jakarta telah dan akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah terutama ke SMA-SMA (High School Roadshow) yang berada di sepanjang koridor untuk menyebarkan informasi seputar MRT Jakarta.

PT MRT Jakarta telah mengunjungi kantor redaksi RCTI, Koran Seputar Indonesia, Investor Daily dan MRA Group (Agenda Tahunan untuk media lainnya di tahun berikutnya).

2010 - 21 Desember

Pelaksanaan Diskusi Terbatas Isu Penurunan Muka Tanah Jakarta sebagai bagian persiapan Strategic Safety & Security Plan proyek MRT Jakarta, PT MRT Jakarta beserta beberapa ahli melakukan diskusi :

- Prof. Ir. Chaidir Anwar Makarim, MSCE., Ph.D (Certified Geotechnical Engineer - ASEAN Chartered Professional Engineer).
- Prof. Dr. Ir. Wiratman Wangsadinata (Pakar Konstruksi, Direktur Utama PT. Wiratman & Associates),
- Ir. Bigman Marihat Hutapea, MSc, Ph.D (Ketua Umum Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia /HATTI),
- Prof. Dr. Ir. Jan Sopaheluwakan M.Sc (Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia /LIPI) dan
- Ir. Jodi Firmansjah, MSE, Ph.D (Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB)

Pelaksanaan Workshop “Pengadaan Lahan untuk Pengembangan Urban Sekitar MRT Jakarta” untuk menggalang informasi dari berbagai otoritas pertanahan dan penataan ruang serta pakar terkait seputar konsolidasi lahan, menggali pengetahuan empiris langsung dari pelaku dan kota yang telah sukses menerapkan kebijaksanaan konsolidasi lahan untuk pengadaan lahan-lahan khususnya yang terkait pembangunan MRT, mengidentifikasi dan menyusun kebijakan strategis yang diperlukan untuk mewujudkan dan melegitimasi upaya konsolidasi di lingkungan kawasan transit MRT Jakarta.

Kerjasama anatara Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT MRT Jakarta.

2011 - 21 Juni

Penyebaran informasi tentang pembangunan MRT di Jakarta sekaligus pelibatan publik dalam setiap proses pembangunan MRT di Jakarta, sosialisasi kepada kelompok Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Jakarta khususnya TP PKK di 16 kelurahan yang dilalui MRT Jakarta Tahap I (Lb. Bulus-Bundaran HI).

2011

Pergub 27/2011 Penguasaaan Perencanaan/ Peruntukan Bidang Tanah Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Jalur Mass Rapid Transit Koridor Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia

2011

Proses Tender

2011 - Maret

Kick Off Meeting di Kementerian Perhubungan membahas MRT East West, Jalur Balaraja - Cikarang

2012 - April

Mulai Groundbreaking Relokasi instalasi jaringan bawah tanah terkena dampak MRT.

2013 - 7 Oktober

Kegiatan aktivitas komunikasi menuju pelaksanaan Groundbreaking berupa FGD (Focus Group Discussion) dan konferensi pers dilaksanakan pada 7 Oktober 2013 di Ballroom Hotel Pullman Jakarta Pusat. Kegiatan FGD melibatkan manajemen PT MRT Jakarta , perwakilan DPRD DKI Jakarta, perwakilan pemprov DKI, dan LSM. Sedangkan pelaksanaan konferensi pers melibatkan para jurnalis baik lokal maupun internasional.

2013 - 10 September

Seremoni groundbreaking dimulainya proyek MRT Jakarta bertempat di lokasi taman Dukuh Atas, Jakarta. Seremoni ini dihadiri sekitar 300 orang undangan terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Bp. Joko Widodo, perwakilan DPRD DKI Jakarta, perwakilan dari pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta, serta para Jurnalis dan para masyarakat setempat

2013 - 16 September

Penandatangan kontrak konstruksi layang proyek MRT Jakarta dilaksanakan pada 16 Oktober 2013 di Hotel Pullman Jakarta Pusat. Acara penandatangan kontrak tersebut dihadiri oleh Direksi dan segenap manajemen PT MRT Jakarta dan para perwakilan kontraktor pemenang tender konstruksi layang.

2013 - 18 September

Revisi Perda 4/2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta menjadi Perda 8/2013

2014 - 2 Januari

Persiapan pekerjaan konstruksi di area Lebak Bulus. Terdapat tiga pekerjaan utama : Pembangunan Depo MRT Lebak Bulus, Stasiun Layang MRT Lebak Bulus, dan Pembangunan viaduct atau struktur jembatan layang yang merupakan struktur utama pada paket pekerjaan layang ini.

Lokasi tiga pekerjaan tersebut berada di jalan Pasar Jumat dan area Stadion Lebak Bulus serta Terminal Lebak Bulus. Sebagai konsekuensi dimulainya pembangunan proyek MRT di area Lebak Bulus tersebut, maka mulai 7 Januari 2013 terminal Lebak Bulus tidak akan beroperasi lagi secara penuh, dan tidak lagi melayani Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang selama ini menggunakan terminal tersebut. Pengoperasian Bus AKAP direlokasi ke terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Pulogadung dan Terminal Pulogebang.

Total nilai proyek adalah sekitar 144 Milyar Yen dengan besar pinjaman sekitar 120 Milyar Yen dan selebihnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta (APBD) DKI Jakarta. Biaya proyek akan ditanggung bersama antara Pemerintah Pusat (42 persen) dan Pemerintah Daerah (58 persen). Dana kemudian akan disalurkan kepada PT MRT Jakarta melalui DKI Jakarta sebagai pelaksana dan operator proyek. Hingga saat ini sudah berhasil melakukan Loan Agreement I dan II, dimana 42 persen dari bagian pinjaman yang memenuhi syarat dari JICA, dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 2009, JICA juga sudah memberikan hibah untuk melakukan studi kelayakan perpanjangan koridor MRT dari Bundaran HI - Kampung Bandan (Kota) dan pra-sudi kelayakan untuk MRT koridor timur-barat.

Daftar Lelang 2010 – 2012 (yang sudah tidak bisa di Download):

- Announcement of Re-prequalification Result for Construction Management Consulting Services for Const (269.48 kB)
- Tender Announcement Event Organizer for MRTJ exhibition in PRJ 2012 (347.95 kB)
- Invitation for Prequalification for Contract : Rolling Stock Section No. 001/P/RS108/MRT/IV/2012 (287.97 kB)
- Tender Announcement Preparation Work for MRT Jakarta-Project Office (433.19 kB)
- Announcement of Prequalification Result for Underground Section Construction of Jkt MRT No. IP-554 (258.57 kB)
- Announcement of Prequalification Result for Surface Section Construction of Jakarta MRT No. IP-554 (249.92 kB)
- Invitation for Re-Prequalification of Consultants CMCS (55.91 kB)
- Announcement of Evaluation Result of Envelope I for Financial Advisory Services (93.66 kB)
- Invitation for Prequalification of Consultants Construction Management Consulting Services for MRT (13.95 kB)
- Prequalification Result Announcement – Financial Advisory (89.65 kB)
- Invitation for Prequalification of Financial Advisory (134.38 kB)
- Invitation for Re-Prequalification of Consultants (15.77 kB)
- Invitation for Prequalification of Consultants (56.92 kB)
- Prequalification Result Announcement – Traffic Management Consultant (352.19 kB)
- Prequalification Announcement - Traffic Management Consultant (277.84 kB)
- Invitation for Prequalification for Contract: Surface and Underground Section (287.73 kB)
- Tender Announcement for Creative Service & Event Organizer – Pekan Raya Jakarta 2011 (64.83 kB)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI