Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan sekaligus mengamankan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Penangkapan ini juga mengungkap jaringan narkoba jenis sabu di Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
"Berhasil mengamankan dua tersangka yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB. Kemudian di Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: BNN Jateng Tangkap Remaja yang Menjadi Kurir Ganja
Dikatakan, dari seorang tersangka bernama Zaky diamankan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus. Seorang tersangka lain bernama Yusuf juga diamankan dan diduga berperan sebagai pengendali.
Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri.
"Pengungkapan berhasil berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi," kata Arman.
Menurut keterangan tersangka diketahui bahwa barang bukti narkoba tersebut berasal dari dari Malaysia, yang lalu diselundupkan melalui laut ke Aceh dan Medan.
Narkoba itu lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan BNNP Banten
"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," tutup Arman. (ANTARA)