"Yang namanya MRT kenapa sampai 30 tahun tidak diputuskan? Karena yang dipikirkan gubernur hanya untung rugi," katanya.
Untuk diketahui, pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional.
Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab.
Kemudian dibentuklah PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) pada tanggal 17 Juni 2008 dengan saham terbesar dipegang oleh Pemprov DKI saat dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo.
Baca Juga: Gara-Gara Saling Olok, Penjaga Warung Dikeroyok Delapan Pemuda
PT MRT menjalin kerjasama dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang kemudian merger menjadi JICA sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman.
Dalam jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada tahun 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada tahun 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014.
Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi.
Desain proyek pun dilakukan mulai tahun 2008-2009, tahap konstruksi dilakukan mulai Oktober 2013, dan dicanangkan selesai pada 2018.
Baca Juga: Suporter Vietnam : Terima Kasih Indonesia