Dua Buaya Rawa Dilepasliarkan BKSDA Maluku

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2019 | 21:00 WIB
Dua Buaya Rawa Dilepasliarkan BKSDA Maluku
Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) BKSDA Maluku melepasliarkan dua ekor buaya muara (Crocodilus porosus ) di Sungai Salawai Desa Sawai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (24/3/2019). [Teras Maluku/BKSDA Maluku]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan dua ekor buaya muara (Crocodilus porosus) di Sungai Salawai Desa Sawai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (24/3/2019).

Pelepasliaran hewan buas tersebut dilakukan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang sebelumnya menyatakan kondisi dua ekor buaya muara tersebut dalam keadaan sehat.

Tim pelepasliaran berangkat sejak Sabtu (23/3/2019) dari kandang transit BKSDA Maluku di Passo Ambon menuju Desa Sawai dengan membawa dua ekor buaya muara.

Jarak tempuh untuk mencapai lokasi pelepasliaran sekitar sembilan jam melalui perjalanan darat dan laut.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam Masih Imbang Tanpa Gol di Paruh Pertama

Sekitar Pukul 21.00 WIT, tim baru tiba di Desa Sawai. Kemudian, pada Minggu (24/3/2019), tim WRU berangkat menyusuri sungai Salawai di Desa Sawai dengan menggunakan longboat sekitar 45 menit.

Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi menjelaskan Tim WRU bersama petugas Resort PTN Masihulan Balai Taman Nasional Manusela menemukan lokasi yang cocok dan langsung melepasliarkan dua ekor buaya muara tersebut.

"Satu persatu buaya dilepaskan dan langsung enjoy berenang menyusuri sungai Salawai," katanya seperti dilansir Teras Maluku - jaringan Suara.com.

Untuk diketahui, buaya muara merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Buka Konser Boyzone

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI