Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi

Minggu, 24 Maret 2019 | 17:37 WIB
Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro sebagai tersangka, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim belum memastikan pengisian orang yang akan menjabat posisi tersebut.

Meski begitu, Silmy menyatakan posisi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel akan dipegang pelaksana tugas (Plt).

Meski begitu, ia mengemukakan terkait keputusan strategis dari direktur teknologi dan produksi akan diemban oleh dirinya sendiri.

"Kita sudah mengantisipasi, baik itu menunjuk siapa PLT-nya dan sebagainya. Pasti itu sudah dinonaktifikan karena yang tanda tangan untuk direksi itu Bu Menteri. Tugas-tugas strategis saya ambil alih, dan operasional day to day oleh Pak Rahmat Hidayat (Direktur Human Capital)," kata Silmy dalam konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga: Warganet Jengkel Lihat Aksi Emak-emak Ini di MRT

Terkait pergantian direksi, Silmy menuturkan pergantian tersebut menunggu persetujuan pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

"Mengenai pergantian direksi sudah ada mekanisme di Kementerian BUMN dan penggantian yang sifatnya permanen harus melalui RUPS kemudian yang tidak jadwal harus dijadwalkan saya harus berkonsultasi dengan Bu menteri terkait langkah selanjutnya terkait penggantian," jelas dia.

Mantan Direktur PT Pindad (Persero) itu menambahkan, ditangkapnya salah satu direktur oleh KPK menjadi pukulan terhadap perseroan.

Maka dari itu, pihaknya berjanji akan menerapkan tata kelola manajemen yang baik agar kejadian ini tidak berulang lagi.

"Kita sangat berupaya dan akan berupaya bagaimana menjalankan Krakatau Steel Ini dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan juga norma-norma yang berlaku dan aturan main yang juga berlaku baik dari sisi internal Kementerian BUMN maupun juga perundang-undangan," pungkas dia.

Baca Juga: Viral Foto Seksi Disawer Lelaki, Pamela Safitri Diserang Warganet

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT KS Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu Diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan di PT KS senilai Rp 24 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI