Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang kekinian menjadi tersangka dan tahanan KPK dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, mulai bersikap terbuka.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia mengatakan, Rommy mulai bersikap terbuka kepada penyidik KPK.
"Mungkin awal-awal agak syok saja kan, beberapa saat mungkin kurang nafsu makan. Sekarang kan dia sudah terbuka,” kata Saut, Sabtu (23/3/2019).
KPK pada Jumat (22/3) memeriksa Rommy untuk kali pertama seusai diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3).
Baca Juga: Simpan Sabu 20 Kilogram di Karung Kopi, 2 Pedagang Dibekuk
Adapun pemeriksaan Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mengambil contoh suara dari anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Rommy juga mengatakan akan kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK, agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," kata dia.
Namun, Rommy masih bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam suap pengisian jabatan di Kemenag. Ia mengaku hanya meneruskan aspirasi dari berbagai pihak soal pengisian jabatan itu.
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
"Saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu," ucap Rommy.