Suara.com - Dua anak baru gede alias ABG pemuja sabu, berinisial Am (17) dan Rn (19) ditangkap unit Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, seusai melakukan aksi jambret di Talang Gading.
Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku terekam closed circuit television (CCTV) masjid yang tak jauh dari lokasi penjambretan. Berbekal dari rekaman itulah, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Mereka diduga nekat melancarkan aksinya karena butuh duit untuk membeli sabu. Kondisi sakau ditambah tidak memiliki uang, membuat Rn berpikir pendek.
Mengajak rekan sebayanya, tersangka Am, ia langsung mengelilingi Kota Palembang untuk mencari mangsa.
Baca Juga: Ali Ngabalin: Saya Diusir di UINSU Hoaks, Mereka Minta Duit
Saat melintas di lokasi, keduanya melihat seorang emak-emak yang berjalan kaki. Tanpa banyak alasan, Rn langsung menarik tas korban yang berisi ponsel dan uang Rp 650 ribu.
Setelah beraksi, keduanya langsung menjual harta benda tersebut dan dibelikan sabu. Keduanya lantas berpesta.
Kapolsek Kalidoni Ajun Komisaris Irene menegaskan, kedua tersangka bisa dibekuk setelah memeriksa kamera pengawas di masjid.
"Kebetulan di lokasi kejadian ada CCTV masjid. Setelah kami cek, wajah keduanya terekam jelas, sehingga dilakukan penyelidikan. Pelaku kami tangkap di rumah mereka," kata Irene, Sabtu (23/3/2019).
Salah satu tersangka Rn mengakui, mengonsumsi sabu sejak menjadi pengangguran. Ia dan Am tak lagi bersekolah karena pernah terlibat sejumlah kasus kriminal.
Baca Juga: La Nyalla Wajibkan Kader Pemuda Pancasila Jatim Pilih Jokowi - Ma'ruf Amin
Kontributor : Andhiko Tungga Alam