Suara.com - Berikut Kronologi OTT Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (23/3/2019), setelah terjaring operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.
Wisnu Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan uang suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa PT KS tahun 2019.
Selain itu, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka, di antaranya Alexander Muskitta (AMU) dari pihak swasta yang juga diduga sebagai penerima.
Baca Juga: Escobar Masih Mandul, Kolev Beri Menu Latihan Khusus
Dua nama tersangka lainnya adalah Presiden Direktur PT Grand Kartech Tbk Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro (KET), yang diduga sebagai pemberi.
Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kronologi kasus itu bermula dari KPK yang menerima informasi tentang adanya transaksi dugaan suap.
Pada Jumat (22/3) sore, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait temuan tersebut.
Alhasil, 6 orang berhasil ditangkap di Jakarta, Tangerang Selatan. Mereka adalah Wisnu Kuncoro; Hernanto (HTO) General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel (Persero); Heri Susanto (HES) General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel (Persero); Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja, dan sopir Hernanto (HTO).
Saut menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyerahan uang dari Alexander ke Wisnu di sebuah pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Demi Hadiri Pernikahan Karyawan, Ashanty Rela Jalan Kaki Lalui Gang Sempit
Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.