Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyangkal tuduhan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, yang mengatakan dirinya turut andil dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan kantor wilayah Kementerian Agama.
Khofifah menegaskan, bakal menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai keseluruhan penyidikan kasus yang sudah menyeret Romahurmuziy sebagai tersangka tersebut.
"Saya menunggu hasil KPK untuk kasus ini. Apa pun hasilnya harus terbaik, untuk bisa dipercaya oleh masyarakat," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (23/3/2019).
Ia menjelaskan, jarang bertemu dengan Romahurmuziy, sehingga meyayangkan tudingan lelaki yang sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK tersebut.
Baca Juga: Tiga Menteri Bakal Cuti Kerja untuk Temani Jokowi Kampanye Terbuka
Khofifah menceritakan, kali terakhir bertemu Rommy saat dilantik sebagai Gubernur Jatim di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Saat itu dia hanya mengucapkan selamat kepada saya, dan saya membalas terima kasih,” tuturnya.
Karena itulah, Khofifah tak habis pikir kenapa Rommy bisa menyebut namanya sebagai sosok pemberi rekomendasi bagi pejabat untuk ditempatkan sebagai kepala kantor wilayah Kemenag Jatim.
"Silakan tanya langsung ke Mas Rommy, karena saya juga kaget. Rekomendasi dalam bentuk apa yang saya sampaikan. Jadi sebaik teman-teman bisa mengonfirmasi kepada Mas Rommy," ungkap Khofifah.
Jumat (22/3), saat perdana diperiksa KPK sebagai tersangka, Rommy menyangkal memunyai pengaruh dalam penunjukan sejumlah jabatan di Kemenag, termasuk Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Baca Juga: Video: Gocekan Maut Lionel Messi Lewati Tiga Pemain Venezuela
Rommy justru mengatakan, penunjukan Haris yang akhirnya bermasalah itu atas rekomendasi Gubernur Jatim Khofifah.
"Sejak awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, Kiai Asep Saifuddin Halim, pemimpin pondok pesantren dan Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Rommy.
Khofifah, kata Rommy, menyodorokan nama Haris karena dianggap berkinerja baik. Rommy mengklaim, betul-betul masih mengingat perkataan Khofifah saat merekomendasikan nama Haris.
"Jelas-jelas mengatakan ‘Mas Rommy percayalah dengan Haris. Karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus. Kalau mas Haris sudah saya kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik’ begitu," kata Rommy mengulang ucapan Khofifah.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3).
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa