"Sejak awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, Kiai Asep Saifuddin Halim, pemimpin pondok pesantren dan Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Rommy.
Khofifah, kata Rommy, menyodorokan nama Haris karena dianggap berkinerja baik. Rommy mengklaim, betul-betul masih mengingat perkataan Khofifah saat merekomendasikan nama Haris.
"Jelas-jelas mengatakan ‘Mas Rommy percayalah dengan Haris. Karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus. Kalau mas Haris sudah saya kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik’ begitu," kata Rommy mengulang ucapan Khofifah.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Baca Juga: Tiga Menteri Bakal Cuti Kerja untuk Temani Jokowi Kampanye Terbuka
Selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3).
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Video: Gocekan Maut Lionel Messi Lewati Tiga Pemain Venezuela