Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kurir narkotika jenis ekstasi dengan modus kemasan makanan ringan. Keduanya adalah YT (34) dan DO (34).
Mereka diringkus di hotel yang berada di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi juga menyita ribuan pil ekstasi siap edar yang baru diantar dari Medan, Sumatera Utara.
Sebanyak 3.800 butir ekstasi tersebut merupakan barang yang berasal dari jaringan narkoba Internasional Malaysia - Batam - Medan - Jakarta.
"Kami tangkap di kamar hotel. Ada ribuan pil ekstasi dikemas dalam dua kemasan keripik kentang telur asin,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi, Sabtu (23/2/2019).
Baca Juga: Bule Dua Sejoli Paksa ke Kawah Gunung Bromo, Adu Mulut dengan Penjaga
Kepada polisi, keduanya mengakui telah meloloskan narkoba jenis ekstasi sebanyak 7 kali. Mereka mengelabui pemeriksaan sinar X di bandara dengan cara memasukan ekstasi dalam kemasan makanan ringan yang sudah berisi kacang dan keripik.
Kedua tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari sosok berinisial G, warga negara Malaysia. Polisi kemudian meringkus G di Bandara Kualanamu, Medan.
"G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta dan dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia," jelasnya.
Kekinian, ketiga tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti ponsel genggam juga diamankan polisi.
"Barang bukti yang kami amankan berupa 2 bungkus kemasan keripik kentang telur asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir ekstasi logo IG warna ungu; 1.600 butir ekstasi logo Kenzo warna oranye, dan 300 butir logo monyet warna pink, 6 unit ponsel berbagai merek,” katanya.
Baca Juga: Kubu Jokowi Siapkan Kejutan saat Kampanye Terbuka