Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menolak adanya pembatasan penggunaan media sosial. Hal itu menyusul rencana Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang akan memanggil sejumlah operator media sosial menghadapi masa tenang jelang Pemilu 2019.
"Kita ini negara demokrasi, seharusnya tidak boleh ada sensor maupun upaya yang membatasi kebebasan rakyat dalam menggunakan media selama sesuai dengan aturan yang ada," kata Fadli Zon, usai kegiatan deklarasi dan pembekalan relawan TPS Prabowo-Sandi, di Kota Bogor, Sabtu (23/3/3029).
Wakil Ketua DPRI itu berpendapat, masyarakat berhak untuk menyampaikan pendapatnya salah satunya melalui media sosial. Ia pun menilai dalam hal ini pemerintah dinilai terlalu mengintervensi masyarakat.
"Jangan coba-coba membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, saya kira masyarakat akan mencari jalannya sendiri jika itu dilakukan. Kalau hanya imbauan, regulasi terkait pelanggaran itu gak ada masalah. Intervensi negara itu ada batasnya, apalagi intervensi pemerintah juga punya konflik home interest di pilpres sekarang," ujar Fadli Zon.
Baca Juga: Bikin Gempar, Mahasiswi di Yogyakarta Ini Ingin Jadi Istri Kedua Sandiaga
Fadli Zon menambahkan, media sosial merupakan salah satu bagian dari kemajuan zaman dalam teknilogi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, masyarakat berhak atas penggunaan media sosial sebagai media untuk mendapatkan informasi.
"Jadi saya kira sekarang zaman sudah berubah, tidak bisa seperti dulu lagi yang dilakukan penyamaan infomasi. Informasi-informasi ini adalah haknya masyarakat untuk mendapat keseluruhan," ujar dia.
Sekadar informasi, Kemenkominfo rencananya bakal akan memangil sembilan operator media sosial yaitu Facebook, Twitter, Google, BBM, Line, Bigo Live, Telegram, Live Me, dan Metube. Pemanggilan itu akan membahas penggunaan media sosial menghadapi masa tenang Pemilu pada 14-16 April 2019.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Tak Dengarkan Nasihat Orang Tua, Gadis Ini Buta karena Kecanduan Main Game