Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menangkap dua orang terkait Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap salah satu Direktur PT Krakatau Steel pada Jumat (22/3/2019).
"Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/2/2019).
Sebelumnya, ada empat orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Tangerang Selatan. KPK juga turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel serta pihak swasta.
Dalam operasi itu KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah maupun dolar.
Baca Juga: Pakar Penerbangan Indonesia Alvin Lie Kaget Dikira Pilot Gadungan
"Ada transaksi yang sedang ditelusuri lebih lanjut baik dalam bentuk rupiah maupun dolar karena dari beberapa OTT yang digelar KPK ada menggunakan cash, ada menggunakan kombinasi dengan rekening juga," ucap Febri.
KPK menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur perusahaan BUMN yang menerima uang dari pihak swasta.
"Dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," ucap Febri.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Unggah 'Cerpen LGBT', Situs Persma USU Disuspensi Rektorat