Gara-gara Unggah 'Cerpen LGBT', Situs Persma USU Disuspensi Rektorat

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Maret 2019 | 12:50 WIB
Gara-gara Unggah 'Cerpen LGBT', Situs Persma USU Disuspensi Rektorat
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang mengenakan berhembus dari Universitas Sumatera Utara atau USU. Situs berita pers mahasiswa Suara USU yakni Suarausu.co tidak bisa diakses sejak Rabu (20/3/2019) pagi.

Melalui pernyataan sikap yang diterima Suara.com, Sabtu (23/3/2019), dalam wawancaranya dengan Tempo (21/3/2019), Rektor USU, Prof Runtung Sitepu mengkonfirmasi bahwa pihak rektorat yang sengaja memadamkan situs tersebut.

Rektor bahkan menyebutkan akan mencabut SK penerbitan Suara USU karena muatannya dianggap tidak mencerminkan visi misi USU. Muatan yang ia maksud adalah sebuah cerita pendek berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” yang dianggap terlalu vulgar karena mengandung kata ‘sperma’ dan dianggap mempromosikan LGBT.

Awalnya, cerpen yang ditulis oleh Yael Stefani Sinaga itu naik di situs suarausu.co pada Selasa, 12 Maret 2019 dan tidak menimbulkan masalah. Namun, enam jam setelah diunggah di media sosial Instagram @suarausu pada Senin (18/3/2019), cerpen itu mendapat komentar bernada penolakan dari warganet.

Baca Juga: Keluarga dari Padang akan Dampingi Zul hingga Pulih di Selandia Baru

"Selasa (19/3/2019) kami dipanggil untuk menjumpai staf Majelis Wali Amanat. Dalam pertemuan itu, aku dan Widya, pemred Suara USU, diminta untuk mencabut cerpen itu," ujar Yael kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan (22/3/2019) saat dihubungi melalui telepon.

Meski didesak, Yael dan Widya yakin tidak ada yang salah dalam konten tersebut. Yael menyampaikan bahwa cerpen yang ia buat hanya untuk menggambarkan diskriminasi yang diterima kelompok minoritas.

Hingga Selasa malam, pengurus persma tetap tidak mencabut cerpennya.

Pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB, situs suarausu.co tidak bisa diakses dan diblokir hingga pernyataan sikap ini diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, AJI Medan menyatakan sikap:

Baca Juga: Kenakan Baju Putih, Jokowi Melayat ke Rumah Ketua Seknas Pemenangan M Yamin

1. Menolak tindakan pencabutan sepihak yang dilakukan pihak rektorat USU terhadap sebuah karya fiksi yang terbit di media kampus. AJI Medan menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan inkonstitusional karena tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945 28 E ayat (2) yang harus dimiliki semua orang tanpa terkecuali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI