Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI sedang mengkaji fatwa haram memainkan game PlayerUnkown’s Battlegrounds atau game PUBG. Beberapa MUI di tingkat wilayah juga sedang melakukan kajian serius mengenai rencana fatwa haram game tersebut.
MUI Jawa Barat salah satunya, mereka menjadi yang pertama mengeluarkan rencana fatwa haram game PUBG. Sikap MUI Jawa Barat ini lalu diikuti oleh MUI Sulawesi Selatan. Namun, nantinya hanya MUI pusat yang berhak menentukan fatwa haram PUBG.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai rencana fatwa haram game PUBG yang heboh tersebut.
1. Menginspirasi Teroris
Baca Juga: Dua Youtuber Berseteru, Ratusan Subscriber Tawuran di Jalan
Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengakui, munculnya wacana untuk mengeluarkan fatwa haram game PUBG berawal dari aksi penembakan di Selandia Baru yang menewaskan 50 orang muslim. Pelakunya merekam aksi penembakan, persis seperti penampakan dalam game PUBG.
“pelaku ini terinspirasi oleh game PUBG. Nah, jadi ini fenomena menarik kalau betul PUBG melhirkan tindakan keji menarik dikaji untuk game ini,” kata Rafani.
Meski demikian, tudingan pelaku penembak yakni Brenton Tarrant dipastikan tidak benar. Berdasarkan pernyataan asli Brenton Tarrant kepada publik yang bersumber dari Nex 24, ia mengaku mengenal game-game tersebut namun menambahkan kata ''No'' yang berarti bahwa ia tidak terinspirasi dari game tersebut.
Dalam pernyataannya, terdapat sebuah pertanyaan yang berbunyi ''Apakah kamu diajari kekerasan dan ekstremisme melalui permainan video, musik, sastra, film?''
Jawaban dari Tarrant adalah ''Ya, Spyro the dragon 3 mengajari saya etno-nasionalisme. Fortnite melatih saya menjadi pembunuh dan melakukan gaya pamer di depan mayat musuh saya. Tidak,''
Baca Juga: Berkas Jadi Bola Ping Pong, Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Depok Mangkrak?
2. Banyak Mudarat