Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi telah menangkap salah satu direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/3/2019 malam.
Dari informasi yang dihimpun, direktur BUMN yang kena OTT KPK tersebut menjabat di PT. Krakatau Steel. Diduga ada transaksi pemberian uang dari pihak swasta tersebut.
"Uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Jumat (22/3/2019) malam.
Basaria menyebut, awalnya OTT dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat. Ya, ada dugaan terjadinya pemberian uang dari pihak swasta kepada salah satu BUMN.
Baca Juga: Ditetapkan! Ini Format Baru dalam Debat Keempat Pilpres 2019
Hingga berita ini diturunkan, KPK telah mengamankan empat orang yang kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," jelas Basaria.