Suara.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat tinggi salah satu badan usaha milik negara, Jumat (22/3/2019) malam.
"Iya benar, tadi sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada Suara.com, Jumat (22/3/2019).
Basaria menyebut, awalnya OTT dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pemberian uang dari pihak swasta kepada salah satu direktur BUMN.
"Sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan Rupiah ataupun Dolar," ujar Basaria.
Baca Juga: Sandiaga: Pemenang Pilpres Sudah Ditetapkan Allah, Saya Nyantai Aja
Hingga malam ini, KPK telah menangkap empat orang yang kekinian sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan Sabtu (23/3) besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK. Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.”