Suara.com - KPU menggelar rapat lanjutan persiapan debat keempat dan kelima Pilpres 2019, Jumat (22/3) hari ini. Rapat tersebut dihadiri anggota KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, serta media penyelenggara.
Salah satu pembahasan rapat tersebut adalah penentuan dua nama yang akan menjadi moderator debat.
Namun, peserta rapat belum menyepakati soal moderator tersebut dan akan kembali dibahas pada rapat Senin (25/3) pekan depan.
"Beberapa sudah diputuskan, ada yang belum diputuskan. Moderator akan diputuskan pada rapat berikutnya hari Senin," ujar anggota KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga: BPN: Prabowo Kuasai Materi Debat Capres Keempat
Wahyu mengatakan, menurut peraturan, penentuan moderator harus berdasarkan kesepakatan dari TKN dan BPN.
Sejauh ini, kedua kubu sudah mengajukan sembilan nama dan belum menemui kata sepakat.
"Ada sembilan nama. Berdasarkan peraturan undang-undang harus disepakati oleh 01 dan 02. Sampai saat ini belum ada titik temu kesepakatan antara 01 dan 02 untuk moderator debat keempat," pungkas Wahyu.