Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi pernyataan eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang menyebut KPK harus memperbaiki sirkulasi udara di rumah tahanan karena dianggap pengap.
Menurut Febri, ruang tahanan cabang KPK sudah memenuhi standar untuk sebagai tempat penahanan para tersangka. Dia mengatakan, para tahanan tak diperbolehkan untuk menerima fasilitas lebih yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau di ruang tahanan, semua standar yang harus ada dan tidak boleh ada (fasilitas lebih, itu sudah dipenuhi (sesuai standart). Apalagi saat rutan sebelum dioperasikan, saat itu bahkan KPK mengajak teman media untuk melihat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Febri menyebut bila Rommy tidak merasa nyaman di dalam rutan yang dianggap kurangnya fentilasi udara. Hal tersebut kembali lagi kepada para tahanan.
Baca Juga: Tak Bisa Bermain, Ezra Pilih Menjadi Pemain ke-12 Timnas Indonesia U-23
"Kalau bicara di rutan tidak nyaman, kembali kepada diri masing-masing," tegas Febri
Siang tadi, Rommy sempat mengkritik fasilitas rumah tahanan KPK sesaat sebelum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia berpesan agar pimpinan KPK bisa merenovasi rutan karena dianggap sirkulasi udaranya kurang baik.
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan kpk serapan anggarannya rendah ya paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Rommy di KPK.
Lebih lanjut, Rommy pun mengaku khawatir kesehatan para tahanan KPK lantaran sistem sirkulasi di dalam rutan itu kurang baik.
"Saya khawatir beberapa kawan (tahanan KPK) agak tidak ini ya dengan itu kurang memenuhi aspek (rutan KPK)," tutup Rommy.
Baca Juga: Berkat Zinedine Zidane, Eden Hazard Mulai Bermain Sepak Bola