Gelar Simulasi, Mendagri Minta PNS Infokan Cara Mencoblos ke Seluruh Warga

Jum'at, 22 Maret 2019 | 18:52 WIB
Gelar Simulasi, Mendagri Minta PNS Infokan Cara Mencoblos ke Seluruh Warga
Kemendagri gelar simulasi pemungutan suara. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memimpin acara simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar di Lapangan Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Menurutnya, simulasi pemungutan suara dimaksud guna membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan tata cara pemungutan suara saat Pemilu 17 April 2019 nanti.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat berikrar di acara simulasi pemungutan suara. (Suara.com/M Yasir)
Mendagri Tjahjo Kumolo saat berikrar di acara simulasi pemungutan suara. (Suara.com/M Yasir)

Dia berharap adanya kegiatan simulasi tersebut pejabat dan ASN di Kemendagri dapat menularkan simulasi pencoblosan ini kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

"Prinsipnya membantu KPU untuk sosialisasi suksesnya Pemilu serentak. Kunci suksesnya adalah tingkat partisipasi masyarakat melebihi target KPU," tutur Tjahjo.

Baca Juga: Turut Sumbang Poin Bagi Indonesia, Ruselli Sekaligus Balas Dendam Atas Yeo

Dalam kegiatan simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 sebelum turut dibacakan ikrar Kemendagri dalam mensukseskan Pemilu. Ikrar tersebut dibacakan Tjahjo dan diikuti oleh seluruh pejabat dan ASN Kemendagri saat melakukan apel sebelum acara simulasi.

Berikut isi ikrar Kemendagri:

1. Mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres serentak tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang efektif berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan SARA, serta hoaks.

3. Mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika. Mengedepankan adu program, adu konsep, adu gagasan, bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

Baca Juga: Warga Pulau Seribu Ngadu Modal OK OCE Belum Cair, Jawaban Anies Mengejutkan

4. Menjaga netralitas dan profesionalitas aparatul sipil negara dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.

5. Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 april 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat.

6. Mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI