Pernyataan Rommy Usai Ditahan KPK, Mengeluh Rutan Pengap hingga Sakit

Jum'at, 22 Maret 2019 | 17:10 WIB
Pernyataan Rommy Usai Ditahan KPK, Mengeluh Rutan Pengap hingga Sakit
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (tengah) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Sejak ditangkap pada Jumat (15/3/2019), Rommy langsung menjalani tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat tiba di Gedung KPK pada Jumat malam, Rommy enggan memberikan komentar apa pun kepada awak media perihal penangkapannya.

Barulah pada Jumat (22/3/2019), Rommy kembali ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, dan mau memberikan komentar.

Baca Juga: Sampel Suara Romahurmuziy Jadi Pegangan KPK Ungkap Kasus di Kemenag

Berbagai pernyataan yang diutarakan oleh Rommy cukup mengejutkan publik. Berikut Suara.com merangkum pernyataan Rommy seusai ditetapkan sebagai tersangka.

1.   OTT Karena Followers Banyak

Rommy mengakui ia menjadi salah satu ketua umum partai yang memiliki cukup banyak followers di media sosial sehingga paling diburu. Hal itulah sekiranya yang menjadi alasan penangkapannya.

“Saya ini salah satu most wanted. Saat dilakukan operasi (OTT), dipilihkan ketua umum dengan followers terbesar di media sosial, begitulah kira-kira,” ungkap Rommy.

2.   Rutan Pengap Minta Diperbaiki

Baca Juga: Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM

Rommy mengkritisi fasilitas rumah tahanan cabang k-4 milik KPK yang ditempatinya. Sepekan tinggal di rutan itu, Rommy menilai rutan memiliki sistem sirkulasi udara yag buruk sehingga tidak baik untuk kesehatan para tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI