Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan dukungan semua pihak. Demikian juga dengan penanganan karhutla di Provinsi Aceh.
Untuk keperluan inilah KLHK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pengendalian Karhutla 2019 Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (22/3/2019). Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan TNI, Polri, Kementerian Pertanian, BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), para bupati dan Forkopimda.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan, dalam penanganan karhutla, dukungan para pihak sangat membantu. KLHK bersama TNI, Polri, Pemda, masyarakat, dan pihak swasta terus berupaya melakukan pemadaman di lapangan.
“Di Aceh, siklus karhutla terjadi dua kali, pada awal tahun dan sekitar Juli. Berdasarkan kejadian karhutla di awal tahun ini, kita harus lebih optimal,“ ujarnya.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Ajak Anggota DPR Taat Lapor Pajak dan LHKPN
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polhukam, Bambang Sugeng mengungkapkan akan terus mendorong upaya pencegahan karhutla dengan penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) sesuai dengan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Kita juga harus melaksanakan Rencana Aksi 2019, dengan mengaktifkan koordinasi, peningkatan deteksi dini, patroli lapangan, penegakan hukum dan peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla," ujar Bambang.
Beberapa rekomendasi muncul sebagai hasil dari pertemuan tersebut, diantaranya mendorong Gubernur Aceh dan bupati yang daerahnya rawan karhutla agar segera menetapkan status siaga lebih dini. Bambang menekankan, dengan status siaga tersebut, instansi terkait di pusat dapat menyiapkan bantuan dukungan.
Selanjutnya, Bambang mengimbau pemerintah daerah mensosialisasikan PLTB sesuai UU No. 39 Tahun 2004 tentang Perkebunan serta Peraturan Menteri Pertanian No. 05/Permentan/KB410/I/2018 tentang Pengolahan Lahan Tanpa Bakar. Selain itu, pemda juga diimbau untuk meningkatkan kegiatan patroli lapangan bagi aparat yang tergabung dalam satgas karhutla untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah rawan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari satelit NOAA, terdapat perbandingan total jumlah hotspot pada periode 1 Januari - 21 Maret pada 2018 dan 2019. Tahun 2019, satelit NOAA mencatat jumlah hotspot sebanyak 274 titik, sementara pada periode yang sama di tahun 2018 jumlah hotspot sebanyak 356 titik. Berarti terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 82 titik atau 23,03 persen.
Baca Juga: Bencana Papua, KLHK : Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir Bandang