Suara.com - Polisi masih kesulitan untuk melacak asal usul mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang disimpan Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di kamar apertemennya. Mesin ATM itu disita polisi terkait pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming yang dilakukan Ramyadjie.
Alasan polisi belum bisa mengungkap pemilik mesin ATM itu karena Ramyadjie belum membeberkannya selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus skimming tersebut.
"Tapi sampai sekarang dia belum menyebutkan dari siapa. Tapi kita masih ingin tetap menggali terus dari siapa, alamat di mana, di kota apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2019).
Argo juga tak membeberkan nominal harga ATM yang ditemukan di apartemen milik Ramyadjie. Dirinya belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
Baca Juga: Buat Heboh, Wanita Ini Rekam Dirinya Jilati Toilet: Lidah Saya Mati Rasa
"Saya belum dapat info terkait hal itu (harga mesin ATM)," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Polisi pun telah menetapkan Ramyadjie Priambodo sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sandiaga Tanya ke Muhammadiyah: Berapa Utang BPJS Kesehatan ke RS Kalian?