Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi, menyampaikan beberapa hal terkait langkah korektif pengelolaan hutan di Indonesia. Diantaranya, langkah korektif pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tata kelola ekosistem gambut, juga akses kelola kawasan hutan yang sebelumnya diberikan kepada korporasi besar, kali ini diberikan untuk masyarakat yang berada di sekitar dan di dalam kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Resolusi No. 67/200 tahun 2012 telah menetapkan 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional. KLHK, selaku kementerian paling terkait di Indonesia, telah menginisiasi peringatan HHI mulai 2014 melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan.
Mengacu pada tema global HHI 2019, peringatan di Indonesia kali ini mengambil tema "Rekreasi Edukasi Rimbawan Milenial". Tema tersebut bermakna pentingnya pendidikan pengelolaan hutan berkelanjutan dan konservasi keanekaragaman hayati bagi generasi milenial.
Peringatan HHI 2019 kali ini diisi dengan serangkaian kegiatan yang banyak melibatkan kaum milenial, antara lain dilakukan pameran, talkshow, lomba pidato, panggung HHI, lomba mewarnai, menggambar, lomba video drone dan penyediaan bibit buah-buahan.
Baca Juga: Bencana Papua, KLHK : Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir Bandang
Semua kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin menumbuhkan apresiasi dan kecintaan masyarakat pada pohon dan hutan. Berbagai kegiatan ini sekaligus menunjukkan kepada masyarakat global upaya-upaya pelestarian hutan di Indonesia.