Suara.com - Mabes TNI masih mendalami keterlibatan oknum yang memakai nomor pelat dinas TNI pada jenis kendaraan yang bukan peruntukannya dan dipakai untuk kegiatan kampanye sebagaimana video yang viral di media sosial
Kapuspen AD Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, pengguna mobil dinas jenis Mitsubishi Lancer berpelat nomor 3005-00 dapat diketahui. Namun, persoalannya nomor pelat yang sama digunakan pada kendaraan berbeda yakni Mitsubishi Pajero.
"Nanti kita adakan penyelidikan, beliau yang melaksanakan nanti kita dalami. Nanti kita dalami lebih lanjut," kata Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019).
Nantinya jika didapati ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam penggunaan pelat dinas tersebut, maka akan akan ditindak tegas. Namun, apabila masyarakat sipil maka TNI akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ini Lahir dalam Kondisi 'Hamil' Saudara Kembarnya, Kok Bisa?
"Nanti kita lihat dulu aturannya, peradilan umum berarti akan diserahkan ke polisi. Kita belum bisa menentukan apakah tindak pidana atau bukan tindak pidana, kalau tindak pidana mungkin teguran atau penyitaan," ujar Sisriadi.
Sementara, DanPOM TNI Mayjen Dedy Iswanto mengaku belum bisa memastikan kapan penyelidikan penggunaan pelat dinas tersebut selesai. "Kita upayakan secepat mungkin, karena kita tetap menjaga netralitas TNI," ucap Dedy.