Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Rohamurmuziy atau Rommy menyangkal memiliki pengaruh dalam penunjukan sejumlah jabatan di Kementerian Agama. Justru, Rommy menyebutkan pemilihan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) atas rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana (Jawa Timur), dan kemudian ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Dia pun mencontohkan omongan yang sempat disampaikan Khofifah saat memberikan rekomendasi Harris untuk mengisi jabatan di Kemenag wilayah Jatim. Menurutnya, alasan Khofifah merekomendasikan nama Haris karena kinerjanya dianggap bagus.
"Jelas-jelas mengatakan "Mas Romi percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus. Kalau mas Haris sudah saya kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik" kata Rommy mengulang ucapan Khofifah.
Baca Juga: Gabut Nunggu Balapan MotoGP Selanjutnya, Ini yang Dilakukan Marc Marquez
Rommy menambahkan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan kepada panitia seleksi di Jawa Timur. Dia juga mengklaim, tidak ada pihak yang mengintervensi dengan keputusan yang disampaikan panitia seleksi.
"Saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten, tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia. Sama sekali mereka tidak pernah diajak, komunikasi sama Rommu saja tidak pernah. Mereka mengikuti proses seleksi profesional. Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan," tutup Rommy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Dengan Bujet Terbatas, Perempuan Ini Tiru Habis Gaya Fesyen Kate Middleton