Suara.com - Bupati Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Husein Murad mengakui ada isu Pulau Dua Barat di wilayahnya dijual melalui laman jual beli online.
Kekinian, kata Husein, pemkab tengah mengusut keabsahan penjualan pulau tersebut melalui laman 99.co.
"Kami lagi cari tahu juga, yang jelas kami bertanya ke lurahnya, itu memang pulau atas nama siapa. Saya lupa namanya, tapi informasi terakhir, orang itu justru tak mengiklankan," kata Husein saat ditemui di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).
Husein mengakui, isu penjualan pulau seperti Pulau Dua Barat sudah sering terjadi di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Fahri Hamzah Beri Sindiran Makjleb ke Ali Ngabalin yang Diusir Mahasiswa
Namun, ia menyebut hal itu sebagai jual beli tanah dengan luas yang mencakup hampir seluruh wilayah pulau sehingga terkesan menjual pulau.
"Lebih kurang begitulah (jual tanah seluas pulau), tapi itu sudah dari beberapa tahun yang lalu. Sudah sering muncul berita begitu kok," jelasnya.
Dia menambahkan, penjualan tanah seperti itu boleh saja dilakukan, asalkan dokumen kepemilikan tanah dan transaksi jual belinya jelas.
"Tanahnya, iya boleh, sepanjang dia punya hak yang benar," tutup Husein.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pulau Dua Barat di Kepulauan Seribu dijual lewat laman jual beli online. Harga pulau yang terletak di Kepulauan Seribu itu dibanderol Rp 243 miliar.
Baca Juga: Selain Muka Bengkak, Ini Sederet Efek Samping dari Operasi Facelift
Secara administratif, Pulau Dua Barat masuk dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Lokasinya berdekatan dengan Pulau Dua Timur dan Pulau Pabelokan. Pulau ini berjarak sekitar 85 kilometer dari utara Kota Jakarta.
Melalui laman jual beli online tersebut, luas tanah yang dijual mencapai 78.400 meter persegi. Sang pemasang iklan mengakui telah memiliki sertifikat hak milik atau SHM atas pulau itu.
Dalam laman jual beli itu tertulis ”Pulau Dua Barat dijual seharga Rp 243.040.000.000 dengan harga tanah Rp 3,1 juta per meter.”
Nama pengiklan adalah Elly Puspawati Widjaja, agen property LJ Hooker.