Rommy: Saya Kena OTT karena Banyak Followers di Media Sosial

Jum'at, 22 Maret 2019 | 13:49 WIB
Rommy: Saya Kena OTT karena Banyak Followers di Media Sosial
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (tengah) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy meminta maaf kepada semua kader partai, karena terjerat operasi tangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, pekan lalu.

Rommy menyatakan permintaan maaf tersebut saat tiba dari Rutan KPK ke kantor lembaga antirasywah tersebut untuk diperiksa, Jumat (22/3/2019).

"Sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP. Apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," kata Rommy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rommy menegaskan, kasus gratifikasi tersebut menjerat dirinya secara pribadi, bukan sebagai Ketua Umum PPP.

Baca Juga: Heboh Mobil Berpelat TNI Diduga Bawa Logistik Prabowo-Sandi, Ini Kata BPN

Namun, ia meminta maaf karena saat ditangkap masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP sehingga memengaruhi stabilitas partai.

"Saya ini salah satu most wanted. Saatt dilakukan operasi (OTT), dipilihkan ketua umum dengan followers terbesar di media sosial, begitulah kira-kira,” kata Rommy.

Sebelumnya, dalam kasus jual beli jabatan KPK juga telah menggeledah ruang kerja Rommy di DPP PPP. Tak hanya itu, dalam kasus ini, KPK juga menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan USD 30 Ribu serta dokumen.

Rumah pribadi Rommy di Condet Jakarta Timur juga sudah digeledah KPK, dan disita barang bukti berupa laptop.

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy; Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi; dan, Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca Juga: Menantu Mohon Doa untuk Kondisi Ani Yudhoyono, Mengapa?

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka pada Kanwil Kemenag Jatim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI