Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT bisa dipastikan ditentukan setelah peresmian. Tarif baru itu akan ditentukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (24/3/2019) pekan depan.
Taufik menjelaskan, pada Rapimgab tersebut Komisi B dan C DPRD DKI akan memaparkan hasil kajian di rapat internal mereka dengan pihak MRT dan LRT lalu dibahas di Rapimgab.
"Insyaallah minggu depan kayaknya selesai. Karena hari Senin kami Rapimgab hasil bahasan Komisi B dan C, karena di situ menyangkut tarif," kata Taufik saat ditemui di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).
Menurut Taufik, penentuan tarif MRT belum juga ditentukan karena masih banyak pertimbangan antara ajuan tarif dari Pemprov DKI dan beban yang akan ditanggung dalam APBD.
Baca Juga: Rommy: Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Tak Ada Kaitannya dengan PPP
"Tarif itu selalu dua yang dipertimbangkan. Beban ke masyarakat, kedua beban ke APBD, ini seninya tinggi.
Masyarakat supaya tidak terbebani, APBD harus dihitung bebannya," jelasnya.
Taufik juga menyebut, usulan Komisi B DPRD DKI yang meminta tarif MRT digratiskan bisa saja menjadi kenyataan jika perhitungannya tidak membebani APBD.
"Bisa aja (digratiskan) tinggal kita hitung kuat enggak APBD-nya. kalau APBD-nya Rp 100 triliun, saya rasa bisa tuh," ucap Taufik.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) tidak dipungut biaya.
Suhaimi mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sebab, uang untuk membangun MRT berasal dari masyarakat.
Baca Juga: Politisi Demokrat Sindir Ma'ruf Amin Soal Video 'NU akan Jadi Fosil'