Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy terus bergulir ke publik.
Belakangan, tema OTT Romahurmuzy yang dibedah oleh Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada 19 Maret 2019 dinilai cukup menggegerkan publik.
Setidaknya itu yang dikatakan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam cuitannya di akun @mohmahfudmd, Jumat (22/3/2019). Adapun Mahfud MD juga menjadi salah satu narasumber di acara tersebut.
Setelah acara tersebut, Mahfud MD berkicau mengklaim mendapatkan informasi dan dokumen baru dari banyak daerah dan Universitas Islam Negeri (UIN).
"OTT atas Romi yang dibedah di ILC itu cukup menggegerkan. Dua hari ini saya mendapat info-info dan dokumen-dokumen baru dari banyak daerah dan UIN," cuit Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, banyak orang yang ingin bertemu dengan dirinya untuk bersaksi atas kasus tersebut. Dan hal ini, kata Mahfud MD, semakin panas jika dibuka ke publik.
"Banyak juga yang ingin ketemu untuk bersaksi. Semakin panas jika dibuka ke publik," kicau Mahfud MD.
Pun Mahfud MD memberikan saran agar masalah hukumnya diurus KPK, sementara hukum administrasi harus dibenahi secara total.
"Menurut saya masalah pidananya biar diusut oleh KPK. Hukum administrasinya, benahi total," cuit Mahfud MD.
Di beberapa kicauan sebelumnya, Mahfud MD juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik terkait pernyataannya soal 'jual beli jabatan' di UIN dalam ILC TV One saat itu.
Berikut isi beberapa cuitan klarifikasi Mahfud MD seperti dikutip Suara.com:
"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, masih terus menjadi diskusi. Ada yang salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada jual beli jabatan rektor. Bagi yang salah paham, sebaiknya ditonton lagi di Youtube seluruh statement saya itu."
"Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN secara definitif saya hanya menyebut tiga kasus, yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh. Tak ada gebyah uyah. Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yang bisa dikonfirmasi sebagai sumber. Untuk UIN Makassar, subyeknya adalah Andi Faisal Bakti."
"Andi Faisal Bakti (AFB) menang pemilihan di UIN Makassar, dibatalkan, lalu menggugat ke PTUN dan menang tapi Kemenag (Kementerian Agama--RED) tetap tidak mau mengangkat. Kasus AFB di UIN Makassar tidak terkait dengan PMA (Peraturan Menteri Agama--RED) No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut blm lahir. Kasus AFB yg terkait dengan PMA 68 adalah di Jakarta."
"Pada tahun 2018 AFB tidak ditetapkan sebagai rektor oleh Kemenag meskipun menempati ranking 1. Pilihan Kemenag yang jatuh kepada selain AFB didasarkan pada PMA No 68. Itu memang tidak salah secara prosedural karena hal itu memang kewenangan Menag untuk menetapkan 1 dari 3 yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan."
"Tetapi tetap saja ketidaksalahan prosedural itu menimbulkan pertanyaan, apalagi AFB pada periode sebelumnya pernah menang sampai di pengadilan tapi tidak dilantik. Di UIN Melauboh, subyeknya adalah Syamsuar yang semula merupakan calon intern satunya tapi kemudian dikalahkan oleh calon luar."
"Tidak diangkatnya Syamsuar itu pun menimbulkan ketidakpuasan meski sudah sesuai dengan prosedur. Sejauh menyangkut UIN/IAIN hanya 3 itulah yang saya sampaikan, lengkap dengan peristiwa dan segala identitas subyek yang bs diklarifikasi. Adapun soal UIN Malang peristiwanya disampaikan oleh Prof. Mujia."
Mahfud MD membantah mengatakan adanya dagang jabatan di UIN atau IAIN. Kilah Mahfud MD, urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya.
Bukan cuma itu, Mahfud MD juga menyanggah bahwa ada suap sebesar Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor di Universitas Islam Negeri di Jakarta.
"Saya tidak pernah mengatakan ada dagang jabatan di UIN/IAIN manapun. Urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya dalam konteks penentuan jabatan di birokrasi yang berujung pada OTT-nya Romi. Saya juga tidak pernah mengatakan bahwa dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta ada suap sebesar Rp 5 Miliar."
"Lihat baik-baik: sejauh menyangkut isu uang Rp 5 M itu saya hanya menyampaikan bahwa saya dan Pak Jasin sama-sama mendapat informasi tentang adanya orang yang datang ke AFB meminta uang Rp 5 M. Tapi saya tidak menyebut apa itu benar dan siapa yang meminta. Sebab bisa saja itu hanya orang yg mengaku-ngaku utusan pejabat."
Mahfud MD pun menyinggung ucapannya soal demonstrasi mahasiswa yang terjadi di UIN Jakarta.
"Mungkin yang agak kurang jelas jelas adalah saat saya menyebut adanya demo mahasiwa di UIN Jakarta malah itu yang ternyata adalah demo memprotes kebijakan pemilihan pimpinan mahasiswa dengan e-voting oleh yang kalah dalam pemilihan itu. Kalau menurut saya sih, kalau kalah dalam pemilihan ya sportif saja 'menerima'. Untuk apa demo?" tulis Mahfud MD.