Mahfud MD: Ini Semakin Panas Jika Dibuka ke Publik

Jum'at, 22 Maret 2019 | 10:45 WIB
Mahfud MD: Ini Semakin Panas Jika Dibuka ke Publik
Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut isi beberapa cuitan klarifikasi Mahfud MD seperti dikutip Suara.com:

"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, masih terus menjadi diskusi. Ada yang salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada jual beli jabatan rektor. Bagi yang salah paham, sebaiknya ditonton lagi di Youtube seluruh statement saya itu."

"Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN secara definitif saya hanya menyebut tiga kasus, yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh. Tak ada gebyah uyah. Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yang bisa dikonfirmasi sebagai sumber. Untuk UIN Makassar, subyeknya adalah Andi Faisal Bakti."

"Andi Faisal Bakti (AFB) menang pemilihan di UIN Makassar, dibatalkan, lalu menggugat ke PTUN dan menang tapi Kemenag (Kementerian Agama--RED) tetap tidak mau mengangkat. Kasus AFB di UIN Makassar tidak terkait dengan PMA (Peraturan Menteri Agama--RED) No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut blm lahir. Kasus AFB yg terkait dengan PMA 68 adalah di Jakarta."

"Pada tahun 2018 AFB tidak ditetapkan sebagai rektor oleh Kemenag meskipun menempati ranking 1. Pilihan Kemenag yang jatuh kepada selain AFB didasarkan pada PMA No 68. Itu memang tidak salah secara prosedural karena hal itu memang kewenangan Menag untuk menetapkan 1 dari 3 yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan."

"Tetapi tetap saja ketidaksalahan prosedural itu menimbulkan pertanyaan, apalagi AFB pada periode sebelumnya pernah menang sampai di pengadilan tapi tidak dilantik. Di UIN Melauboh, subyeknya adalah Syamsuar yang semula merupakan calon intern satunya tapi kemudian dikalahkan oleh calon luar."

"Tidak diangkatnya Syamsuar itu pun menimbulkan ketidakpuasan meski sudah sesuai dengan prosedur. Sejauh menyangkut UIN/IAIN hanya 3 itulah yang saya sampaikan, lengkap dengan peristiwa dan segala identitas subyek yang bs diklarifikasi. Adapun soal UIN Malang peristiwanya disampaikan oleh Prof. Mujia."

Mahfud MD membantah mengatakan adanya dagang jabatan di UIN atau IAIN. Kilah Mahfud MD, urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya.

Bukan cuma itu, Mahfud MD juga menyanggah bahwa ada suap sebesar Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor di Universitas Islam Negeri di Jakarta.

"Saya tidak pernah mengatakan ada dagang jabatan di UIN/IAIN manapun. Urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya dalam konteks penentuan jabatan di birokrasi yang berujung pada OTT-nya Romi. Saya juga tidak pernah mengatakan bahwa dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta ada suap sebesar Rp 5 Miliar."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI