Fatwa Haram PlayerUnknowns Battlegrounds Meluas, Giliran MUI Jabar

Jum'at, 22 Maret 2019 | 07:00 WIB
Fatwa Haram PlayerUnknowns Battlegrounds Meluas, Giliran MUI Jabar
PlayerUnknown’s Battlegrounds
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat pertimbangkan memberikan fatwa haram untuk bermain PUBG atua PlayerUnknown’s Battlegrounds. Fatwa haram itu dikeluarkan menyusul aksi penembakan masjid Selandia Baru di Kota Christchurch.

PlayerUnknown’s Battlegrounds merupakan permainan daring tembak-tembakan.

"Jadi apa pun yang berdampak sangat merusak itu jadi tidak boleh. Akan segera kami adakan fatwa supaya hati-hati, perlu supaya tidak ada yang keliru," kata Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei di Bandung, Kamis (21/3/2019) malam.

Dalam video terorisme yang diunggah oleh pelaku penembakan di masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, penempatan angle video serta senjata yang digunakan oleh pelaku diduga terinspirasi dan mirip permainan PUBG.

Baca Juga: Malam Jumat, Prabowo - Jokowi Kompak Temui Ribuan Pengusaha

Menurut Rahmat perlu ada kajian lebih mendalam terkait pertimbangan fatwa secara tepat. Saat ini ia mengaku MUI belum mengeluarkan fatwa larangan terhadap game tersebut.

"Kalau fatwa masalahnya harus diteliti secara tepat, kalau toh merusak, MUI saat ini kalau mengeluarkan fatwa supaya bisa betul-betul dipahami," katanya.

Pihaknya juga mengutuk keras aksi terorisme yang menewaskan 49 orang usai melaksanakan ibadah sholat Jumat pada sebuah Masjid di Selandia Baru.

"Bentuk apapun kalau kekerasan itu haram hukumnya, kita tunggu penyelesaian masalah hukum di sana," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat, Rafani Akhyar meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video terorisme tersebut.

Baca Juga: Maher Zain Akan Temui Korban Gempa Palu dan Lombok

"Karena itu sama saja dengan kita memberikan amunisi kepada mereka teroris. Kepada siapapun untuk jangan menyebarkan video," kata Rafani. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI