Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy batal diperiksa secara perdana oleh penyidik KPK, Kamis (21/3/2019), karena sakit lantaran sulit tidur dalam Rumah Tahanan K4 Cabang KPK Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rommy seharusnya diperiksa Kamis siang, tapi dibatalkan karena sakit.
"Tersangka RMY (Romahurmuziy) mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri.
Febri mengatakan, Rommy telah diperiksa oleh tim dokter. Hasilnya, kondisi kesehatan Gus Rommy dalam tahap wajar.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa 2020: Pogba Tegaskan Prancis Siap Hadapi Moldova
"Pemeriksaan RMY (Rohumarmuziy) dijadwalkan ulang, besok Jumat (22/3)," kata Febri.
Ia mengatakan, Rommy seharusnya diperiksa secara perdana oleh penyidik KPK pada pukul 10.00 WIB.
Tapi, hal itu batal dilakukan karena Rommy sakit saat hendak dibawa dari Rumah Tahanan K4 Cabang KPK Jakarta Selatan.
Rommy, dalam rencana awal, diperiksa KPK bersama dua tersangka lain yakni Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk diketahui, Rommy kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Akses Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Dipindah, Ini Alasannya
Rommy sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada hari Jumat (15/3) pekan lalu.