Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy urung diperiksa penyidik KPK, setelah tertangkap tangan dan ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Seharusnya, Rohamurmuziy diperiksa penyidik KPK pada hari Kamis (21/3/2019). Namun, Rommy meminta izin karena sakit.
"Pemeriksaan RMY (Rohumarmuziy) dijadwalkan ulang, besok Jumat (22/3)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Ia mengatakan, Rommy seharusnya diperiksa secara perdana oleh penyidik KPK pada pukul 10.00 WIB. Tapi, hal itu batal dilakukan karena Rommy sakit saat hendak dibawa dari Rumah Tahanan K4 Cabang KPK Jakarta Selatan.
Baca Juga: Benarkah Biaya Sewa Pesawat Pribadi Syahrini Dibayarin Pengusaha?
Rommy, dalam rencana awal, diperiksa KPK bersama dua tersangka lain yakni Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.