Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial BH (53) turut mengalami luka tembak saat pemukimannya di Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) diserang Geng 3 Serangkai. Peluru yang bersarang ke bagian kakinya itu diduga akibat polisi salah sasaran saat menembak.
Ibnu (22), warga sekitar mengatakan, peristiwa peluru nyasar itu bermula ketika polisi hendak membubarkan warga Kampung Jengkol yang sedang terlibat dengan geng 3 Serangkai. Namun, menurutnya, polisi justru mengarahkan tembakan ke warga Kampung Jengkol untuk menyudahi kerusuhan. Alhasil, BH justru tertembak di kakinya.
"Kalau kata temen saya sih, polisi dateng buat bubarin, tapi dia (polisi) malah nembak ke arah warga," ujar Ibnu di Kampung Jengkol Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).
Menurut Ibnu, geng Tiga Serangkai beranggotakan orang-orang berusia muda yang tidak mungkin memiliki pistol. Karena itu ia juga percaya yang menembak kaki BH adalah pihak kepolisian.
Baca Juga: Sehari Minum 18 Obat, Sutopo BNPB Unggah Pesan Menyentuh
"Lagian itu yang nyerang kita kan anak-anak tanggung, enggak ada yang punya pistol," jelas Ibnu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Sebelum Tinjau MRT, Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim MK