Bunuh Diri, Teroris Khodijah Tinggalkan Suami Demi Jadi Istri Ketiga AH

Kamis, 21 Maret 2019 | 17:02 WIB
Bunuh Diri, Teroris Khodijah Tinggalkan Suami Demi Jadi Istri Ketiga AH
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memperlihatkan bukti saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus meledaknya bom di Sibolga, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Khodijah, Terduga Teroris Wanita Yang Tewas Tenggak Cairan Kimia Berstatus Istri Orang

Terduga teroris berinisial Y alias Khodijah (35) asal Klaten, Jawa Tengah yang baru ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (14/3) pekan lalu, dinyatakan tewas pada Senin (18/3) awal minggu ini.

Karopenmas Divisi Humas Polresi Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Khodijah masih berstatus istri sah dari seorang lelaki.

Namun, Khodijah meninggalkan sang suami karena dijanjikan dinikahi sebagai istri ketiga oleh terduga teroris Sibolga, Abu Hamzah.

Baca Juga: Sehari Minum 18 Obat, Sutopo BNPB Unggah Pesan Menyentuh

"Ya, dia masih berstatus istri sah, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya (sosok suami)," ucap Dedi Prasetyo, Kamis (21/3/2019).

Dedi mengatakan, suami sah dan anak Khodijah tak terpapar paham fundamentalis teroristik. Hal tersebut yang menjadi alasan Khodijah meninggalkan suami dan anaknya.

"Tidak ada (terpapar paham radikal). Makanya karena suami dan anaknya itu tidak mengikuti apa yang dikehendaki, dia meninggalkan suaminya dan mau menikah dengan AH," jelasnya.

Dedi Prasetyo menuturkan, Khodijah diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (17/3) dan ditemukan dalam keadaan sakit di ruang istirahat pemeriksaaan pada Senin (18/3) pagi.

Melihat kondisi itu, petugas jaga mengambil langkah atau upaya pertolongan pertama, tetapi kondisi terduga teroris memburuk, sehingga dirujuk ke RS Polri Sukanto. Namun, kondisinya tidak tertolong dan tewas pada Senin siang.

Baca Juga: Sebelum Tinjau MRT, Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim MK

Setelah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam di RS Polri Sukanto, ditemukan organ-organ dalam Khodijah mengalami keadaan korosif akibat terkena asam klorida atau HCL kadar 8,5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI