Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan terhadap gerai pertukaran uang atau money changer bernama BMC PT. Bali Maspin Tinjra di kawasan Kuta Selatan, Bali, Selasa (19/3/2019) dini hari. Dari pengungkapan kasus ini, komplotan perampok berseragam jas hujan warna hijau yang menggasak Rp 900 juta dan valas asing senilai 5.600 dolar Amerika Serikat itu ternyata berasal dari Rusia dan Ukraina.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menyampaikan, polisi terpaksa menembak mati salah satu pelaku bernama Alexei Korotkikh (44) lantaran menyerang petugas dengan senjata tajam saat disergap.
“Tersangka (Alexie, red) meningggal dunia setelah ditembak petugas,” kata Ruddi seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/3/2019).
Menurutnya, pengungkapan ini berawal ketika polisi mendalami pemeriksaan tiga karyawan money charger yang sempat dibekap para pelaku perampokan. Selain keterangan saksi, polisi turut menelusuri identitas para pelaku dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi perampokan.
Baca Juga: Ancaman Bahar ke Jokowi, Pengacara: Hak untuk Berekspresi
Dia menyampaikan, proses penangkapan yang dilakukan setelah polisi melihat mobil Xenia parkir dalam keadaan mesin masih panas. Dalam pengintaian itu, tiba-tiba petugas melihat sebuahmobil Avanza berpelat nomor DK 743 CI berhenti di pinggir jalan Giri Kencana. Setelah menurunkan dua pelaku Alexei dan Georgii Zhukov (40), mobil yang diduga dikemudikan salah seorang pelaku pergi meninggal lokasi.
“Anggota lainnya sempat mengejar namun sopirnya kabur dengan kecepatan tinggi dan tim kehilangan jejak,” urainya.
Setelah keluar dari mobil, dua Alexie dan Zhukov menuju parkiran untuk mengambil motor yang diparkir. Petugas langsung melakukan penyergapan yang kemudian mendapatkan perlawanan dari dua pelaku.
“Dua orang melawan sehingga terjadilah perkelahian dengan anggota kami,” ujar Ruddi.
Dari penangkapan ini, polisi kemudian menyantroni sebuah rumah indekos yang diduga disewa para pelaku di Jalan Pasir Putih nomor 10B Kedonganan, Jimbaran. Dalam rumah tersebut, polisi menangkap seorang lelaki asal Ukraina, Haupt Robert (42).
Baca Juga: Protes ke Pemerintah, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Selain meringkus pelaku, polisi menemukan uang ratusan juta hasil rampokan di money changer dan 13 mata uang asing saat menggeledah plafon kamar pelaku.