Suara.com - Nama Menteri Agama LUkman Hakim Saifuddin ikut terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mencuatnya kasus suap ini usai ditangkapnya mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy pada (15/3/2019) di Surabaya.
Berbagai fakta yang didapat mengarahkan Lukman ikut ambil bagian dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag bersama Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Banyak pihak yang memprediksi nasib Lukman akan serupa dengan Rommy, menjadi pesakitan atas kasus jual beli jabatan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik kasus jual beli jabatan yang menyeret Lukman.
1. Temuan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman
Baca Juga: Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Sesaat setelah penangkapan Rommy di Surabaya, Jawa Timur, ruang kerja Lukman turut disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (18/3/2019), pihak KPK pun melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman itu.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang tunai pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di dalam ruang kerja Lukman. Total uang yang disita sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Hingga kini, penyidik KPK masih menelisik apakah uang yang disita ada kaitannya dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai sumber uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman itu.
2. Didesak Mundur dari Menag
Sejumlah politisi dalam negeri mengomentari perihal penemuan uang tunai dengan nominal cukup banyak di ruang kerja Lukman. Mereka berspekulasi Lukman juga menjadi salah satu dalang di balik korupsi jual beli jabatan di Kemenag.
Baca Juga: Selandia Baru akan Siarkan Langsung Azan Jumat Pertama Pasca Penembakan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun mendesak Lukman agar segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, kasus korupsi merupakan hal yang sangat memalukan.
“Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya. Lebih bagus begitu,” kata Fadli.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang meminta agar Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Lukman dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
“Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan,” ungkap Busyro.
3. Segera Diperiksa KPK
Usai penangkapan Rommy dan penggeledahan di ruang kerja Lukman, KPK memastikan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Lukman. Sebab, KPK pun ikut menduga ada keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan dengan Rommy.
“Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Meski demikian, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Lukman. Pihaknya masih menunggu waktu sesuai kebutuhan penyidikkan.
“Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya,” ungkap Febri.
4. Lukman No Comment
Saat ditanya oleh awak media mengenai uang yang disita oleh KPK dan dugaan keterlibatan dalam kasus jual beli jabatan, Lukman memiih bungkam. Ia enggan memberikan pernyataan apapun ke hadapan publik sebelum memberikan keterangan resmi kepada KPK.
“Begini, saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang belum saya sampaikan kepada KPK. Jadi saya belum akan memberikan ke public,” kata Lukman.