“Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya. Lebih bagus begitu,” kata Fadli.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang meminta agar Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Lukman dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
“Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan,” ungkap Busyro.
3. Segera Diperiksa KPK
Baca Juga: Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Usai penangkapan Rommy dan penggeledahan di ruang kerja Lukman, KPK memastikan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Lukman. Sebab, KPK pun ikut menduga ada keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan dengan Rommy.
“Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Meski demikian, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Lukman. Pihaknya masih menunggu waktu sesuai kebutuhan penyidikkan.
“Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya,” ungkap Febri.
4. Lukman No Comment
Baca Juga: Selandia Baru akan Siarkan Langsung Azan Jumat Pertama Pasca Penembakan
Saat ditanya oleh awak media mengenai uang yang disita oleh KPK dan dugaan keterlibatan dalam kasus jual beli jabatan, Lukman memiih bungkam. Ia enggan memberikan pernyataan apapun ke hadapan publik sebelum memberikan keterangan resmi kepada KPK.